Awal Januari 2026, Pasar Baru Kroya Diharapkan Bisa Ditempati Lagi

Awal Januari 2026, Pasar Baru Kroya Diharapkan Bisa Ditempati Lagi

Kondisi terbaru Pasar Baru Kroya yang terbakar, Kamis 27 Juli 2023-Rayka Diah Setianingrum/Radar Banyumas-

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Sudah hampir dua tahun, Pasar Baru Kroya mangkrak lantaran insiden kebakaran pada Desamber 2021. Sejumlah upaya pemerintah dilakukan untuk melakukan pembangunan ulang. Salah satunya mengalihkan aset pasar dari pihak ke tiga. 

Kini aset Pasar Baru Kroya telah dilimpahkan ke Pemkab Cilacap. Harapan ribuan para pedagang Pasar Kroya pun kembali ada. Yakni Pasar Baru Kroya akan segera kembali dibangun. 

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kroya (P3K), Mujiono, mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan pemerintah, terkait salah satu point putusan sidang mediasi Pengadilan Negeri Cilacap beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Status Peradilan Sudah Jelas, BKB Desak Pembangunan Pasar Kroya

"Bahwa Pasar Kroya mulai tanggal 1 Januari 2026 harus sudah beroperasi. Artinya, sebelum 1 Januari 2026 pembangunan Pasar Kroya harus sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap," ujarnya.

Mujiono mengharapkan, dalam proses pembangunan tersebut, bangunan pasar dibongkar secara total. Kemudian, para pedagang Pasar Kroya tidak dibebani biaya sepeserpun. Pihaknya juga meminta luasan kios serta lokasi kios tidak berubah sedikitpun. 

"Artinya, baik luasan maupun lokasi kios harus seperti dulu. Karena kami khawatir seperti yang terjadi di Banyumas, setelah diperbaiki malah luasan kios semakin kecil. Ini akan menyulitkan pedagang lagi," ujar Mujiono. 

Pihaknya pun optimis, Pasar Kroya akan kembali berdiri lagi. Apalagi, sejumlah upaya telah dilakukan, termasuk dukungan dari para anggota legislatif. Dia pun meminta agar para pedagang Pasar Kroya bisa tetap solid. 

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Janji Gerak Cepat Renovasi Pasar Kroya, PJ Bupati : Kita Ajukan Anggaran ke Pusat dan Provinsi

"Untuk memperjuangkan tidak harus dengan demo bisa juga melalui jalur diplomasi. Karena sensitif ada pihak lain yang masuk akan menimbulkan potensi ketidaknyamanan. Dan secara de facto de jure, Pengadilan Negeri Cilacap memutuskan yang mewakili pedagang Pasar Kroya adalah P3K," imbuh Mujiono.

Sementara itu, Kabid Pasar DPKUKM Cilacap, Muhajir mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk memperjuangkan aspirasi para Pedagang Pasar Kroya. Saat ini, usulan pembangunan Pasar Kroya telah diajukan ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. 

"Ini masih awal, tentu kita akan kita laksanakan (pembangunan). Salah satu untuk usulan sudah kita ajukan ke provinsi dan pusat, sudah diusulakan. Mudah-mudahan sesuai harapan, tapi harus bersabar karena memang pasti segala sesuatu tidak semua lancar," ujarnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: