Tak Ada PAW, Camat Sumpiuh Sosialisasi ke Warga Karanggedang

Tak Ada PAW, Camat Sumpiuh Sosialisasi ke Warga Karanggedang

Camat Sumpiuh ketika menghadiri acara festival gunungan di Desa Karanggedang, Rabu (19/7). Sehubungan dengan kepala desa yang mendaftar calon legislatif, dilakukan sosialisasi. -Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Camat Sumpiuh, Ahmad Suryanto melakukan sosialisasi tentang mekanisme pengisian kekosongan jabatan kepala desa ke warga Desa Karanggedang.

Hal tersebut terkait dengan Kepala Desa Karanggedang, Andri Kusmayadi yang mendaftar calon legislatif. Sehingga, bakal terjadi kekosongan sampai 2025, sesuai masa jabatan berakhir Kepala Desa Karanggedang.

"Sosialisasi ke warga Desa Karanggedang berdasarkan hasil rapat terbaru dengan dinsospermades, bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tidak ada Pergantian Antar Waktu (PAW)," papar Ahmad.

BACA JUGA:Penjaringan Kaur TU Desa Kedungurang Dilaksanakan Usai Pemilihan Kades PAW

Dengan adanya kepastian informasi tidak menyelenggarakan PAW, jika ada warga yang memiliki niatan untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa PAW, supaya jangan kecewa.

Tidak adanya PAW untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang mendaftar calon legislatif, mengacu pada moratorium Pilkades dari pemerintah.

"Kekosongan jabatan Kepala Desa Karanggedang diisi dengan pelakasana jabatan (Pj)," imbuh Ahmad.

BACA JUGA:Ada Lebih dari 50 Titik Aspal Berlubang, Penanganan Kerusakan Ruas Jalan Kamulyan-Watuagung Diprioritaskan

Disebut Ahmad terkait dengan Pj untuk mengisi jabatan kepala desa sudah ada usulan. Warga Desa Karanggedang diminta untuk tetap kondusif.

"Perlu diketahui oleh masyarakat, kepala desa mengundurkan diri ke BPD bukan karena ada masalah, tapi untuk mendaftar calon legislatif," tandas Ahmad. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: