Rekomendasi Pelajar dan Mahasiswa Untuk Kuliah di Mesir Hanya Dikeluarkan Kemenag

Rekomendasi Pelajar dan Mahasiswa Untuk Kuliah di Mesir Hanya Dikeluarkan Kemenag

Geliat pendirian madrasah baru di Banyumas terus mengalir termasuk untuk jurusan Agama.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADAR BANYUMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rekomendasi pelajar dan mahasiswa untuk kuliah di Mesir seperti Universitas Al-Azhar hanya bisa dikeluarkan oleh Kemenag sebagai lembaga yang berwenang. Rekomendasi tersebut menjadi legalitas keberangkatan calon pelajar dan mahasiswa ke Mesir termasuk dari Banyumas.

Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Banyumas, H Edi Sungkowo, MPd melalui Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah, Patiman memgatakan bagi lulusan madrasah di Kabupaten Banyumas yang ingin melanjutkan kuliah di Universitas Al-Azhar, wajib mengantongi rekomendasi dari Kemenag. Hal ini tentunya menjadi peluang tersendiri bagi lulusan madrasah.

"Informasinya lulusan madrasah juga memiliki poin plus untuk dapat diterima," katanya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Jateng Verifikasi Delapan Izin Operasional Madrasah Baru di Banyumas

Patiman menjelaskan bukan tidak mungkin dengan pertimbangan itulah yang semakin menumbuhkan geliat pendirian madrasah baru di Kabupaten Banyumas. Yang terdekat, Al-Irsyad Al-Islamiyyah Boarding School (AABS) di Kecamatan Baturraden mengajukan ijin operasional untuk pendirian Madrasah Aliyah (MA) yang dilengkapi dengan fasilitas asrama (boarding). Padahal dalam satu komplek pendidikan di Desa Kebumen tersebut, telah berdiri lebih dulu SMA juga dengan konsep boarding.

"Untuk MA-nya khusus jurusan agama. Sementara untuk science masih ke SMA," terang dia.

Adapun dari Kantor Kemenag Banyumas dalam pengajuan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rekomendasi dari Kemenag berwenang untuk mengeluarkan surat pengantar sesuai Kemenag tempat domisili pelajar dan mahasiswa.

"Jika resmi, maka pemberangkatan pelajar dan mahasiswa Banyumas ke Mesir harus melampirkan surat pengantar dari kami untuk pengajuan surat permohonan ke Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag," pungkas Patiman. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: