MPP Kabupaten Banyumas Jadi Percontohan MPP Digital

MPP Kabupaten Banyumas Jadi Percontohan MPP Digital

Ilustrasi Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) kabupaten Banyumas.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas, menjadi percontohan untuk penerapan MPP digital tahun ini. Tahun ini, baru dua jenis layanan perizinan yang sudah menerapkan MPP digital yaitu administrasi kependudukan dan layanan di bidang kesehatan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas Irawati mengatakan, dari total 150 kabupaten atau kota yang sudah mempunyai MPP pemerintah pusat memilih 21 MPP untuk menjalankan MPP digital.

"Yang memilih dari pemerintah pusat. Jawa Tengah ada enam MPP yang jadi percontohan yaitu dari Kabupaten Banyumas, Brebes, Grobogan, Sragen, Magelang, dan Kota Solo," kata dia.

BACA JUGA:Layanan KTP El Tetap di Dindukcapil, di MPP Hanya Setara Layanan Kecamatan

Irawati menuturkan, untuk penerapan MPP digital menurutnya bukanlah hal baru. Pasalnya, selama ini pelayanan di MPP Kabupaten Banyumas sudah berbasis teknologi.

"Kita basisnya Web. Tapi yang MPP digital berbasis Android," ucapnya.

Dengan transformasi tersebut ia sampaikan, akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perizinan. Dengan berbasis Android, maka jangkauan pengguna MPP digital ia sebut akan lebih luas lagi.

BACA JUGA:Sampai Awal April 2.789 Izin Diterbitkan di MPP, Ini Dominasinya

"MPP digital nantinya akan berbasis Android.
Lebih fleksibel, kalau di Banyumas sudah bisa diunduh dan sudah digunakan oleh teman teman tenaga kesehatan," paparnya.

Lanjut, dengan adanya MPP digital ia sebut menjadi salah satu bentuk komitmen untuk memudahkan layanan perizinan.

"Selama ini hampir seluruh layanan di MPP sudah berbasis teknologi, jadi sudah digital. Dari Kemenpan RB, semua layanan akan terkoneksi menjadi satu dengan Super App, ini langkah awal menju kesana," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: