Ruas Jalan Banyumas-Mandirancan Diberlakukan Buka Tutup

Ruas Jalan Banyumas-Mandirancan Diberlakukan Buka Tutup

Pekerja membangun jembatan Kali Celiling di Desa Papringan, jalan kabupaten ruas Banyumas-Mandirancan, Kamis (6/7). Selama pekerjaan diberlakukan sistem buka tutup. -UPTD PU Wilayah Banyumas untuk Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jalan kabupaten ruas Banyumas-Mandirancan diberlakukan sistem buka tutup. Sebab, ada perbaikan jembatan di Kali Celiling di Desa Papringan, Kecamatan Banyumas.

"Lantai jembatan ambrol karena faktor usia," jelas Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum (UPTD PU) Wilayah Banyumas, Yudi Aryanto, Kamis (6/7).

Kendaraan mobil kecil masih dapat melintasi ruas jalan secara bergantian. Sedangkan untuk kendaraan JBB maksimal delapan ton, dilarang melintas untuk sementara waktu selama pekerjaan. Rambu berita jalan pemberlakuan sistem buka tutup dan larangan kendaraan JBB maksimal delapan ton juga telah dipasang.

BACA JUGA:Jadi Tempat Wisata Edukasi, Museum Wayang Banyumas Banyak Didatangi Pelajar dan Mahasiswa

Pemberlakukan buka tutup dimulai sejak Rabu (5/7) kemarin. Direncanakan hingga 17 Agustus 2023 mendatang. Ruas jalan tersebut merupakan akses lalu lintas Banyumas-Kebasen.

Bagi pengguna jalan yang sekiranya kendaraanya tidak dapat melintasi ruas Banyumas-Mandirancan selama diberlakukan buka tutup, ada alternatif jalan yang dapat diakses.

"Akses alternatifnya lewat alur utara sungai serayu ruas Kaliori-Patikraja," terang Yudi.

Lantai jembatan yang ambrol konstruksi segmen memakai batu bata. Pada proses perbaikan jembatan menggunakan konstruksi plat beton.

BACA JUGA:Penutupan Jembatan Lopasir Randegan di Ruas Jalan Nasional Wangon-Cilacap Diperpanjang

Bagi pengguna jalan yang sekiranya kendaraanya tidak dapat melintasi ruas Banyumas-Mandirancan selama diberlakukan buka tutup. UPTD PU Wilayah Banyumas menginformasikan ada alternatif jalan yang dapat diakses.

"Akses alternatifnya lewat alur utara sungai serayu ruas Kaliori-Patikraja," terang Yudi.

Rambu berita jalan pemberlakuan sistem buka tutup dan larangan kendaraan JBB maksimal delapan ton juga telah dipasang. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: