Berboncengan Sepeda Motor, Dua Anak di Bawah Umur Tabrak Truk

Berboncengan Sepeda Motor, Dua Anak di Bawah Umur Tabrak Truk

Korban tengah dievakuasi ke rumah sakit. (POLSEK KEMANGKON UNTUK RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ini menjadi perhatian bagi orang tua yang membiarkan anaknya yang masih di bawah umur, mengendarai sepeda motor.

 

Kecelakaan lalu lintas melibatkan anak di bawah umur terjadi di Jalan Raya Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Senin, 3 Juli 2023 malam. 

 

Dua anak di bawah umur yang berboncengan sepeda motor menabrak truk. 

 

Kapolsek Kemangkon Iptu Wahyudi mengatakan, kecelakaan terjadi di jalan raya Desa Panican, sekira Pukul 23.30 WIB.

 

"Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi Z 3152 UN dengan truk R 8312 CR," jelasnya, Selasa, 4 Juli 2023.

BACA JUGA:Tak Kunjung Rampung, Ini Permintaan DPC Organda Purbalingga Soal Terminal Bus Bobotsari

 

Dia mengungkapkan, sepeda motor dikendara oleh pengendara di bawah umur berinisial U (15), warga Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, yang berboncengan dengan B (15), warga Kabupaten Pangandaran. 

 

Sedangkan, kendaraan truk dikemudikan oleh Ade Mugi Sulistiyono (19), warga Karanglewas, Kabupaten Banyumas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: