Tigkatkan Kualitas Satu Data, OPD Wajib Sajikan Data Valid

Tigkatkan Kualitas Satu Data, OPD Wajib Sajikan Data Valid

Kabid Sapto Suhardiyo saat menjelaskan penjabaran metadata, Senin 26 Juni 2023. (Dinkominfo Purbalingga untuk Radarmas)--

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Upaya penyelarasan dan peningkatan kualitas Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Purbalingga terus dilakukan. Salah satunya dengan mengoptimalkan penyusunan metadata melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Semua OPD wajib menyajikan data yang dikelola Dinkominfo Purbalingga dengan valid.

 

Meski demikian, untuk saat ini pembaruan (update) data dari masing-masing OPD yang dimasukkan ke Satu Data Purbalingga, masih belum optimal.

 

Kepala Bidang Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, Statistik dan Persandian, Sapto Suhardiyo, Senin 26 Juni 2023 sore mengatakan, penyajian data harus disertai penjelasan yang rinci.  Bahkan data harus diperbarui minimal setiap 6 bulan.

 

"Kami yang bertugas mengingatkan agar data yang dimasukkan valid dan update beneran, tidak asal. Misalnya data angka kematian ibu dan bayi, juga harus diperbarui. Lalu data angka kemiskinan di Kabupaten Purbalingga. Termasuk data mutasi kepegawaian dan lainnya,” tegas Sapto.

 

BACA JUGA:Jelang Puncak Ibadah Haji, Jamaah Asal Purbalingga Bergeser ke Arafah

 

Harapannya, kedepan data yang disajikan masing-masing OPD adalah data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, karena nantinya akan disajikan kedalam Satu Data Indonesia. 

 

“Satu data Purbalingga maupun SDI (Satu Data Indonesia,red) juga bisa diakses secara luas oleh masyarakat umum. Jadi data harus update dan menyuguhkan dengan benar. Gambarannya, metadata adalah penjabaran dari data yang masuk,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: