Sertifikasi Halal Jangkau Pedagang di Kantin Madrasah

Sertifikasi Halal Jangkau Pedagang di Kantin Madrasah

Sertifikat halal bagi pedagang makanan dan minuman di MTs Negeri 3 Banyumas dari BPJPH RI diterima langsung oleh Kepala TU, Ali Munif mewakili kepala madrasah pekan ini.-Yudha Iman Primadi/Radarmas-

PURWOKERTO - Diterbitkan di Jakarta oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, sertifikasi Halal menjangkau pedagang makanan dan minuman di kantin madrasah.

Di Banyumas, pedagang di kantin MTs Negeri 3 Banyumas berhak atas sertifikat halal yang diterima oleh Kepala Tata Usaha (TU) pada Jumat (23/6).

Kepala MTs Negeri 3 Banyumas, Syarif Hidayat, SAg mengatakan pedagang di kantin madrasahnya yang mendapatkan sertifikat halal yaitu pedagang nasi goreng dan sosis bakar asal Desa Pamijen Sokaraja. Kedua jenis makanan tersebut masuk pada penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan.

BACA JUGA: Puluhan Orang Datangi Mapolsek Jatilawang, Ingin Adopsi Bayi yang Dibuang di Depan Rumah Warga

"Dari tim BPJPH diserahkan kepada madrasah Jumat (23/6) lalu dan Sabtu (24/6) kemarin sudah kami serahkan melalui seremonial secara sederhana," katanya.

Syarif menjelaskan penyerahan sertifikat halal merupakan wujud nyata kegiatan kantin halal madrasah pada satuan kerja MTs Negeri 3 Banyumas dengan sasaran semua produk makanan dan minuman yang masuk dan beredar di lingkungan madrasah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal pada Pasal 2 ayat (1). Oleh karena itu pihaknya terus mendorong agar seluruh pedagang di kantin MTs Negeri 3 Banyumas semua mendapat sertifikat halal 

"Total ada sekitar sepuluh pedagang yang berjualan. Ada yang menetap ada yang berpindah-pindah. Sementara kami ajukan enam penjual plus beberapa supplier makanan dan minuman," terang dia.

BACA JUGA: Kampung Keluarga Berkualitas, Kampung untuk Generasi Indonesia Emas

Disinggung pertimbangan pihak madrasah mengajukan sejumlah pedagang di kantinnya untuk mendapat sertifikasi halal, dirinya ingin mmberikan edukasi kepada siswa dan guru tentang pentingnya makanan halal.

Juga kepada para produsen dan penjual makanan dan minuman bahwa keduanya harus mmberikan rasa aman berupa jaminan halal kepada konsumennya yang itu adalah siswa-siswi madrasah.

"Terlebih pelayanan sertifikat halal diberikan secara gratis kepada pelaku UMKM oleh pemerintah. Ini kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya," pungkas Syarif. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: