Jadwal PPDB di Banyumas Diubah, Dindik Bakal Buka Pos Layanan

Jadwal PPDB di Banyumas Diubah, Dindik Bakal Buka Pos Layanan

JFT Widya Prada, Purnomo Hesti-AAM/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pembuatan akun Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP tahun pelajaran 2023/2024 di Banyumas yang semula mulai dibuka tanggal 23 Juni, diubah menjadi tanggal 26, 27, dan 30 Juni dan 3, 4, dan 5 Juli.

Perubahan tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono melalui JFT Widya Prada, Purnomo Hesti mengatakan, untuk pengumuman PPDB akan dilaksanakan tanggal 6 Juli. Sedangkan daftar ulang dilaksanakan pada 7 dan 10 Juli. 

BACA JUGA:Enam Kades Nyaleg Belum Diberhentikan, Dinsospermades : SK Turun Sebelum Masa Jabatan Bupati Berakhir

"Selama libur, aplikasi PPDB juga libur," tuturnya, Jumat (23/6/2023). 

Ia menambahkan, pihaknya akan membuka pos pelayanan PPDB. Pos tersebut bertujuan untuk melayani masyarakat yang kesulitan ketika mengakses PPDB. 

"Kita akan buka pos pelayanan PPDB. Nanti akan melayani permasalahan dari calon peserta didik," ujarnya. 

BACA JUGA:Polisi Amankan Perempuan yang Diduga Ibu dari Empat Tulang Bayi yang Ditemukan di Tanjung

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan pengalaman dari pelaksanaan PPDB sebelummya, masih banyak dijumpai orang tua calon peserta didik yang masih gagap teknologi (gaptek). 

"Rata-rata orang tuanya gaptek, sehingga minta dibuatkan. Dari tahun ke tahun itu. Ada juga persyaratan yang tidak sesuai ketentuan," tuturnya. 

Dikatakan, terkait jalur PPDB SMP masih memakai empat jalur. Yakni zonasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Pihaknya berharap pelaksaan PPDB bisa berjalan dengan lancar. "Saat ini sudah era digital. Diharapkan sudah lancar untuk PPDB," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: