4.510 Kasus TB Ada di Kabupaten Cilacap pada 2022, Bupati Diminta Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan

4.510 Kasus TB Ada di Kabupaten Cilacap pada 2022, Bupati Diminta Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan

Kepala Dinas Kesehatan Cilacap Pramesti Griana Dewi dorong percepatan pembentukan tim penanggulangan penyakit TB, Selasa 20 Juni 2023.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus penyakit Tuberkolosis (TB) di Kabupaten Cilacap pada tahun 2022 terdapat 4.510 kasus. Diketahui faktor kesejahteraan menjadi salah satu penyebab.

"Setelah kita tinjau di lapangan, rata-rata tempat tinggal serta lingkungan jauh dari layak dan sehat," kata Kepala Dinas Kesehatan Cilacap, Pramesty Griana Dewi, Selasa, 20 Juni 2023.

Menurut Pramesti, perlu adanya tim percepatan penanganan penyakit TB. Dikarenakan penyakit tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja.

BACA JUGA:Tiga Warga Tersengat Tawon Vespa Afinis, Damkar Lakukan Evakuasi Sarang Tawon

"Mengacu pada Peraturan Presiden no 67 Tahun 2021, bahwa tanggung jawab penanganan tuberkolosis merupakan tanggung jawab lintas sektor, bahkan dalam Peraturan tersebut meminta Bupati segera membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TB," bebernya.

Namun sebelum itu, diperlukan juga persamaan persepsi lintas sektor mengenai pentingnya penanganan penyakit TB, sehingga hal itu akan memberi dasar pembentukan tim.

"Nanti SK Bupati akan diturunkan, namun kita minta persamaan persepsi kepada lintas sektor, jadi nanti setiap sektor agar menentukan langkah serta anggaran masing-masing," lanjutnya.

BACA JUGA:15 Narapidana Asal Lapas Semarang dipindah Ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Ada Apa?

Pihaknya berharap jika masing-masing sektor memahami tanggung jawab mengenai pentingnya penanganan penyakit TB.

"Jika nanti SK Bupati sudah turun artinya tim sudah terbentuk sehingga akan mempermudah untuk kordinasi, bimbingan serta monitoring dan evaluasi lebih lanjut," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: