Kerap Kucing- Kucingan, Ini Langkah Sat Pol PP Terhadap PKL Purbalingga

Kerap Kucing- Kucingan, Ini Langkah Sat Pol PP Terhadap PKL Purbalingga

Petugas Sat Pol PP Purbalingga saat menegur pedagang di komplek alun-alun karena mereka berjualan di zona larangan. (Amarulloh Nurcahyo/Radar Banyumas)--

PURBALINGGA,RADAR BANYUMAS - Sejak paska lebaran hingga kini, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Purbalingga terus berjibaku dengan pedagang musiman dan PKL yang nekat berjualan di seputar Alun- alun Purbalingga. Petugas patroli rutin 2  itu disiagakan di sana untuk memberikan - sekaligus teguran bagi pelanggar.

Kepala Sat Pol PP Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat menjelaskan, sebenarnya bukan suatu kegiatan khusus penjagaan alun-alun saja. Namun, Mulai Juni ini sistem jam kerja satpol PP menggunakan uji coba 2 shift.

"Shift pagi dan shift sore. Satu regu 10 orang. Kegiatan rutin lainnya operasi PGOT maupun penertiban PKL. Tapi lebih fokuskan stand by di alun-alun," katanya, Minggu 18 Juni 2023 siang ini.

Pihaknya menambahkan, sudah puluhan kali harus menggiring dan membubarkan pedagang dan  PKL di zona larangan ini. Namun saat lengah dari pengawasan, mereka langsung diam-diam merapat kembali.

"Upaya kami lainnya dengan mengaktifkan kembali imbauan melalui speaker sampai ke alun-alun agar semua mendengarnya," tambahnya.

Jajarannya hanya menerima pengarahan pimpinan agar tetap berupaya persuasif. Namun jika tetap membandel, maka bisa ditertibkan dengan mengamankan barang atau alat dagangan mereka.

“Selama ini kami sebatas memberikan teguran lisan, tertulis. Karena kami juga paham jika mereka berusaha agar memperoleh uang. Namun saat peringatan kami diabaikan, sesuai perintah akan kami tertibkan,” katanya.

Pihaknya juga ikut menertibkan orang dengan gangguan jiwa yang berkeliaran dan meresahkan pengunjung Alun-alun Purbalingga. Dalam sepekan, pengamen, orang gangguan jiwa dan gelandangan berhasil diatasi. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: