Tahun 2022, Kabupaten Purbalingga Surplus Beras 16 Ribu Ton

Tahun 2022, Kabupaten Purbalingga Surplus Beras 16 Ribu Ton

Kepala Dinpertan kabupaten Purbalingga Mukodam. (ADITYA/RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Kabupaten Purbalingga berhasil mencetak surplus beras setiap tahub. Terbaru, pada 2022 lalu, Kabupaten Purbalingga mencetak surplus beras sebanyak 16 ribu ton.


Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga Mukodam, dalam acara Sosialisasi Sensus Pertanian Tahun 2023, di Braling Grand Hotel Purbalingga.

"Dengan luas lahan Pertanian di Purbalingga 18.583 hektar di tahun 2021, (Kabupaten Purbalingga) masih bisa surplus 16 ribu ton di tahun 2022," katanya.

Dia menambahkan, hitungan tersebut dengan perhitungan bahwa konsumsi per kapita penduduk di Kabupaten Purbalingga 98,5 kilogram per tahun.

"Setiap tahun, kami berhasil surplua beras," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Mukodam menjelaskan, para kadang tani di Kabupaten Purbalingga merupakan pahlawan pangan dan pahlawan ekonomi. Karena peran mereka dalam meningkatkan ketahanan pangan.

Dia menjelaskan, pihaknya berharap mudah-mudahan sensus Pertanian yang diselenggarakan setiap 10 tahun ini dapat menghasilkan data yang baik dan berkualitas.

"Sehingga mampu menjadi dasar dalam menentukan kebijakan program nasional yang turun ke bawah dalam bidang Pertanian,” katanya.

Kepala BPS Purbalingga Djulfikar Rizky mengatakan berdasarkan amanat undang-undang nomor 16 tahun 1997, serta rekomendasi dari badan pangan dunia (FAO) setiap negara harus menyelenggarakan sensus Pertanian minimal 10 tahun sekali.

"Dan di tahun ini Indonesia telah mengadakan 7 kali kegiatan tersebut sejak tahun 1973," ujarnya.

Dia menjelaskan, sektor Pertanian merupakan sektor yang banyak memberikan kontribusi pada perekonomian nasional dan daerah. Bahkan dapat bertahan pada saat krisis ekonomi.

"Untuk itulah dibutuhkan ketersediaan data sektor Pertanian yang akurat dan terkini. Yakni, sebagai acuan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: