Pesta Miras di Desa Kembangan, Lima Orang Diamankan Polsek Bukateja

Pesta Miras di Desa Kembangan, Lima Orang Diamankan Polsek Bukateja

Polisi mengamankan lima orang yang sedang pesta miras di Desa Kembangan. (POLSEK BUKATEJA UNTUK RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Lima warga diamankan Polsek Bukateja di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Rabu, 14 Juni 2023 malam. Mereka diamankan karena kedapatan tengah pesta minuman keras (miras).

Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan, lima warga yang diamankan empat diantaranya merupakan warga Desa Kembangan. Yakni, TS (41), JF (25), DI (30) dan LI (26).

"Sedangkan, satu orang lainnya berjenis kelamin perempuan berinisial FD (27), warga Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara," katanya, Kamis, 15 Juni 2023.

Kelima orang tersebut diamankan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada sejumlah orang sedang pesta miras di depan rumah warga Desa Kembangan.

BACA JUGA:Sat Set Emas, Bupati Janjikan Bonus Rp 20 Juta untuk Peraih Emas Porprov 2023

BACA JUGA:Cukup Main Semenit Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp 150 Ribu

"Saat itu, kami tengah melaksanakan patroli rutin dan mendapatkan laporan tersebut," ujarnya.

 Mendapatkan informasi tersebut, petugas Polsek Bukateja yang tengah melaksanakan patroli mengecek ke lokasi dimaksud.
 
"Di lokasi kami menemuka ada lima orang sedang pesta miras di salah satu rumah warga," ujarnya.

Kelima orang tersebut kemudian diamankan ke Polsek Bukateja. Mereka diamankan berikut barang bukti sisa miras jenis tuak yang belum habis diminum.

BACA JUGA:Terperosok ke Sumur Sedalam 18 Meter, Bocah di Banjarsari Ajibarang Meninggal Dunia

Kapolsek menambahkan, kelima orang tersebut kemudian dilakukan langkah pembinaan oleh petugas Polsek Bukateja. Kelima oramg tersebut, kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: