Tahun 2022, Lima Pekerjaan Putus Kontrak, Tiga Diluncurkan Tahun Ini
![Tahun 2022, Lima Pekerjaan Putus Kontrak, Tiga Diluncurkan Tahun Ini](https://radarbanyumas.disway.id/upload/767ac1272403edec82fc1e463bf10a28.jpg)
Jawaban bupati atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu, 14 Juni 2023. (ADITYA/RADARMAS)--
Selanjutnya, terkait dengan kegiatan fisik yang belum terselesaikan, langkah yang dilakukan untuk pembangunan Jembatan Merah adalah dengan melaksanakan rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Yakni, melalui pembatasan kendaraan fengan memasang portal ke arah Jembatan Merah. Penanganan pemeliharaan rutin seperti pengecatan ulang jembatan dan pengencangan baut-baut.
Terkait, dengan pembangunan gedung DPRD akan dilanjutkan kegiatanya di Tahun 2023. Adapun untuk Islamic Center sudah melakukan redesain bekerja sama dengan ITB.
BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Diminta Maksimalkan Potensi PAD
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Instanto Sugondo mengatakan, dua kegiatan yang masih bisa dilanjutkan pekerjaannya dan selesai.
Meski, sebelumnya dinyatakan putus kontrak adalah pembangunan Mall Pelayanan Publik dan pemeliharaan berkala Jalan Bojong - Panican.
Sedangkan, yang putus kontrak dan tidak bisa dilakukan pekerjaannya adalah pembangunan Gedung DPRD (lanjutan), penggantian Jembatan Kali Kuning Ruas Jalan Kaliori - Mergasana, serta penggantian Jembatan Kali Caban Ruas Jalan Panusupan - Bojongsana.
"Tiga pekerjaan tersebut diluncurkan pekerjaannya pada tahun 2023 ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: