PAW Kades Pancasan Dilaksanakan Tertutup Bagi Masyarakat Sampai Pencoblosan

PAW Kades Pancasan Dilaksanakan Tertutup Bagi Masyarakat Sampai Pencoblosan

Disaksikan langsung oleh ketiga Calon Kepala Desa PAW, semua pemilik suara hadir dan mencoblos pada Sabtu (10/6).-Yudha Iman Primadi/Radarmas-

BANYUMAS - Puncak rangkaian Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pancasan berupa musyawarahan desa pada Sabtu (10/6) di halaman Kolam Renang Tirta Alami berjalan tertutup bagi masyarakat.

Hal itu berlangsung hingga usainya pencoblosan tiga calon kepala desa dengan nomor urut satu yaitu Sukirno, nomor urut dua Ali Musafah dan nomor urut tiga Sujatmiko.

Pantauan Radarmas, masyarakat baru dijinkan masuk ke halaman Kolam Renang Tirta Alami dan toko di lingkungan kolam renang untuk ikut menyaksikan secara langsung berjalannya proses pemilihan ketiga calon pemimpin di desanya tersebut tersebut usai pencoblosan sebelum penghitungan suara dilakukan.

Sementara dari awal proses mulai penentuan nomor urut calon sampai pencoblosan tidak ada siaran langsung atau live streaming yang bisa disaksikan masyarakat dari luar halaman kolam renang.

BACA JUGA:Nenek 97 Tahun ini Calon Jamaah Haji Tertua Banyumas

Total ada 69 pemilik suara dari ketua RT, RW sampai tokoh lembaga desa dan masyarakat. Hasil akhirnya, PAW dimenangkan oleh calon kepala desa nomor urut satu yaitu Sukirno, Sujatmiko di urutan kedua dan Ali Musafah di urutan terakhir. 

Sekretaris Desa Pancasan, Aminurrohman dikonfirmasi terkait tidak adanya live streaming pada masyarakat di luar halaman Kolam Renang Tirta Alami yang ingin menyaksikan berjalannya PAW kepala desanya mengatakan hal tersebut mempertimbangkan faktor keramaian masyarakat di lingkungan Kantor Desa Pancasan.

"Jika dipasang televisi di luar (halaman kolam renang) takutnya masyarakat bisa sangat ramai," katanya.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinsospemades Banyumas, Bambang Junaidi usai PAW  menghaturkan selamat kepada Kepala Desa Pancasan terpilih. Kepala desa terpilih juga harus berterimakasih kepada dua calon kades lainnya karena tanpa keduanya PAW Pancasan tidak dapat dilaksanakan pada Sabtu (10/6). Selain itu bagi semua calon kepala desa baik yang kalah maupun menang diminta agar tetap guyub membangun Desa Pancasan.

BACA JUGA:Pembibitan dan Persiapan Hadapi Porprov 2023, ABTI Banyumas Gelar Satria Handball Open

"Jika calon kepala desanya hanya satu maka waktu proses PAW akan terus diperpanjang. Bisa tidak jelas sampai kapan," katanya.

Dilanjutkannya ucapan terimakasih juga disampaikannya kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Pancasan dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Ajibarang yang telah menjalankan dua tugas dengan sebaik-baiknya. Dengan segera berakhirnya masa tugas sebagai Pj Kepala Desa Pancasan pada Jumat (16/6), Kasi Pemerintahan Kecamatan Ajibarang bisa kembali ke "kandang".

"Pelantikan oleh Bupati akan dilaksanakan segera. Tidak lama-lama," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: