Musim Tak Pengaruhi Jumlah Kebakaran, Ini Faktanya

Musim Tak Pengaruhi Jumlah Kebakaran, Ini Faktanya

Pemadam Kebakaran Purbalingga saat mengecek bekas kebakaran kemarin.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Musim hujan maupun kemarau bukan jaminan tidak terjadi kebakaran. kebakaran dipicu karena adanya sumber api dari dalam sebuah bangunan atau objek tertentu. Ditambah human error manusia. Misalnya perapian/tungku di dapur, korsleting arus listrik dan sejenisnya.

Namun secara langsung tidak ada pengaruh penghujan menurunkan jumlah kejadian kebakaran. Sebaliknya kemarau memicu kebakaran juga bukan sebagai dasar penentuan kejadian. 

Hal itu diungkapkan Kepala Sat Pol PP Purbalingga, Revon Haprindiat melalui Kabid Pemadam dan Penyelamatan Kabupaten Purbalingga, Yulianto SH, Rabu 7 Juni 2023 siang.

Menurutnya, pengaruh penghujan akan terasa saat api sudah terbakar hebat dan turun hujan. Yaitu akan membantu pemadaman, meski harus tetap dibantu oleh petugas pemadam.

BACA JUGA: Lupa Matikan Tungku, Rumah Khadinah Ludes Terbakar, Ini Kronologisnya

“Kalau awal kemarau sampai Juni ini jumlah kejadian berurutan. Minimal sudah ada 10 kejadian nyaris sama dengan sebelumnya. Artinya angkanya tidak bisa diprediksi. Terbaru, kejadian kebakaran semalam sebuah toko kelontong," tegasnya.

Pihaknya justru mengingatkan, ketika memasang jaringan listrik PLN di dalam rumah/bangunan agar memperhatikan keamanan. Jangan sampai ada yang menggunakan satu sumber namun banyak kabel hanya dari satu sumber itu.

Terutama colokan listrik yang biasanya tumpuk menumpuk. “Pemasangan dan penggunaan alat listrik yang tidak standar juga bisa memicu konsleting dan percikan api,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat jika ada kebakaran segera melapor ke aparat setempat atau pemadam kebakaran. Kadang yang terjadi justru saat api sudah membesar baru melaporkannya kepada pemadam kebakaran.

BACA JUGA:Butuh Anggaran Tambahan Untuk Pemeliharaan Ratusan LPJU Tenaga Surya di Purbalingga, Ini Alasannya

“Kami memiliki standar operating procedure (SOP) penanganan dan respon ketika ada laporan kebakaran. Petugas piket jaga juga 24 jam. Jadi dilaporkan jam berapapun kami siap terjun langsung,” tegasnya.

Hingga tahun 2023 ini, jumlah kendaraan pemadam kebakaran yang biasa digunakan 6 unit. Jika usulan di 2024 mendatang bisa terealisasi, maka pada tahun 2025 akan tersedia di pos yang baru. 

Kondisi kendaraan juga ada yang sudah usia tua serta kerap mengalami kerusakan.

“Jika jarak tempuh jauh dan Pos Damkar terdekat belum ada, maka waktu tempuh jelas tidak akan tercapai 7,5 >77 menit," tegasnya.  (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: