Lahan Milik 19 Warga Tipar Kidul Terdampak TPA Ajibarang

Lahan Milik 19 Warga Tipar Kidul Terdampak TPA Ajibarang

TPA Ajibarang di Desa Tipar Kidul masih beroperasi, Senin (5/6)-Yudha Iman Primadi/Radarmas-

BANYUMAS - Lahan milik 19 warga Tipar Kidul terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ajibarang yang berlokasi di wilayah RT 1 RW 2 Desa Tipar Kidul. Sampai tahun lalu, Pemkab Banyumas secara rutin memberi kompensasi kepada 19 warga tersebut.

Sekretaris Desa Tipar Kidul, Ika Maryani mengatakan, TPA Ajibarang sampai saat ini sepengetahuannya masih beroperasi. Terkait dampak limbah dari TPA Ajibarang terhadap lahan milik warga di sekitarnya, 19 orang tersebut rutin menerima kompensasi setiap tahun dari Pemkab Banyumas sesuai luasan yang terdampak.

"Dulu di awal, sekitar tahun 2018 atau 2019 ada kompensasi yang diberikan secara tunai. Setelah itu sampai saat ini langsung ke rekening masing-masing warga," katanya ditemui Radarmas, Selasa (6/6).

Ika menjelaskan keinginan dari warga yang terdampak sekalipun ada kompensasi, mereka ingin TPA Ajibarang di Desa Tipar Kidul bisa ditutup.

Pasalnya bau yang kurang sedap terus dirasakan warga sampai radius ratusan meter terutama saat masih musim penghujan seperti pada bulan puasa lalu.

"Kalau dampak bau yang sampai ke kantor desa tidak terlalu terasa karena masih terhalang bukit pemakaman," terang dia.

Disinggung mengenai besaran nominal kompensasi yang diterima 19 warga terdampak TPA Ajibarang, pihaknya tidak memiliki data tersebut.

Desa hanya memiliki data by name by adress penerima kompensasi. Data yang dimiliki desa, 19 warga penerima kompensasi terdampak TPA Ajibarang datang dari RW 1, 2, 6, 7 dan 12.

"Untuk tahun ini kami belum tahu kompensasi sudah cair atau belum," pungkas Ika. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: