Bawaslu Purbalingga Menilai Data Pemilih Selalu Menjadi Masalah Berulang

Bawaslu Purbalingga Menilai Data Pemilih Selalu Menjadi Masalah Berulang

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Misrad--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Data pemilih selalu menjadi masalah berulang, dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk Pemilu Serentak 2024 mendatang. Hal itu terjadi karena dinamisnya data pemilih yang selalu berubah dari waktu ke waktu.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Misrad, Senin, 5 Juni 2023.

"Rinciannya, sejumlah faktor yang menjadi penyebab perubahan data tersebut, diantaranya perpindahan domisili, meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, pensiun dari anggota TNI/Polri, pemilih pemula, dicabutnya hak politik, dll," ungkapnya.

Dia menambahkan, atas banyaknya faktor tersebut, seluruh elemen masyarakat diajak untuk bisa terlibat aktif menjadi pengawas partisipatif.

"Kontribusi menjadi pengawas partisipatif tersebut, bisa dimulai dengan mengecek nama anggota keluarga dalam daftar pemilih," tambahnya.

Dijelaskan, jika menemukan data yang seharusnya masuk dalam daftar pemilih, namun belum dimasukan ataupun sebaliknya. Maka bisa melaporkan kepada Bawaslu dan jajarannya.

Bawaslu Kabupaten Purbalingga berharap dengan pengawasan yang dilakukan oleh jajarannya. Maka, tahapan pemutakhiran data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih akan menghasilkan data-data yang lebih valid dan akuntabel.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengatakan, setiap temuan dari proses penyusunan data pemilih, langsung ditindaklanjuti.

Dia mengakjhi, daftar pemilih ini adalah  suatu yang sangat dinamis. PPK pada bulan lalu telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS.

"Bisa jadi setelah direkap ada pemilih yang tidak memenuhi syarat, mungkin karena meninggal atau mobilitas kaitannya pindah domisili," tuturnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: