Pilkades Serentak Bakal Digelar Tahun 2025, Kekosongan Saat Ini Diisi Penjabat
Dilantik : Para kades terlantik pada akhir Desember 2022 lalu di alun- alun Purbalingga, termasuk hasil Pilkades antarwaktu.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID- Pemkab Purbalingga memastikan tidak akan menggelar Pilkades serentak pada tahun ini. Sebab, periodesasi kades, Pilkades serentak sebelumnya baru berakhir pada tahun 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga, Ato Susanto menjelaskan saat ini ada 5 desa yang karena kades definitif menjadi calon anggota DPRD, pimpinannya diisi penjabat (Pj).
Sementara itu, Kades yang terpilih pada Pilkades serentak 16 Desember 2018 lalu, dilantik pada 13 Maret 2019. Sesuai masa periodesasinya masa jabatan baru selesai 2025 mendatang," ungkapnya, Selasa 30 Mei 2023.
Sehingga paling cepat ada Pilkades serentak lagi di Kabupaten Purbalingga lagi, pada tahun 2025 mendatang. "Kemungkinan seperti itu. Sebab, pemilihan kembali baru bisa dilakukan setelah masa jabatan selesai. Selain itu masih masuk masa Pemilu di tahun- tahun ini," tambahnya.
Sesuai aturan, calon pilkades antar waktu maksimal 3 dan minimal 2 orang calon. Jika lebih dari 3 maka akan dilakukan seleksi lagi. Kalau calon tunggal harus dicari lagi lainnya.
Bentuk pemungutan suara melalui musyawarah desa yang dipimpin oleh Ketua BPD dan Camat sebagai pengawas. Saat musyawarah, undangan sudah ditentukan.
Lalu bakal calon mendaftar sebelum dilaksanakan musyawarah desa. “Jika tidak tercapai musyawarah mufakat, maka dilakukan voting. Misalpun harus ada pemilihan per orang, tidak seperti coblosan pilkades biasanya,” jelasnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: