Kesiapan Bobotsari Ditetapkan Jadi Kota Industri Masuki Tahap Baru

Kesiapan Bobotsari Ditetapkan Jadi Kota Industri Masuki Tahap Baru

Ramai : Keramaian lalulintas dan pertokoan di Bobotsari setiap hari.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Rencana Bobotsari jadi kota industri terus berproses memasuki tahap baru. Usai lebih dari satu kali dibahas ditingkat  wilayah, pada Rabu 24 Mei 2023 hari ini, dipaparkan di Jakarta atas penyelenggara dari  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menjelaskan, pihaknya memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Bobotsari. Yaitu melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

Bupati Tiwi dalam rilisnya mengatakan, langkah itu dilakukan untuk menyiapkan Kecamatan Bobotsari sebagai kota industri.

“Besar harapan kami, tahun ini RDTR Wilayah Perkotaan Bobotsari bisa mendapatkan persetujuan untuk bisa ditetapkan menjadi Peraturan Bupati,” tegasnya didampingi jajaran Kepala OPD terkait.

Jika semua klir dan RDTR ditetapkan, maka akan semakin mempermudah perizinan. Sehingga harapannya investasi lebih meningkat yang dampaknya akan semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi.Apalagi banyak sumberdaya di Purbalingga. Misalnya memiliki industri dengan komoditas potensial, ada bulu mata, knalpot, gula merah, sapu glagah, kopi dan lainnya.

“Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purbalingga diamanatkan RDTR Wilayah Bobotsari merupakan kota terbesar kedua di Purbalingga. 

Lokasinya strategis dengan jalur perlintasan dan dekat dengan exit tol Pemalang. Wilayah padat penduduk dan terkenal sebagai kota dagang.

“Jadi RDTR ini ditujukan untuk mewujudkan wilayah Bobotsari sebagai Kota Dagang dan pusat pengembangan ekonomi di wilayah utara Purbalingga,“ ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN (ATR/BPN) Andi Tenrisau dalam arahannya menekankan agar penetapan RDTR menyesuaikan dengan peraturan lainnya. (amr)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: