Dua Kades di Kemranjen Daftar Bacaleg DPRD Banyumas

Dua Kades di Kemranjen Daftar Bacaleg DPRD Banyumas

Camat Kemranjen, Dwi Irawan Sukma-Fijri Rahmawati/Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dua kepala desa di Kecamatan Kemranjen mendaftar bakal calon legislatif (Bacaleg), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas.

Camat Kemranjen, Dwi Irawan Sukma menyampaikan, dua kepala desa tersebut dari Desa Sirau, Mualliful Khasan, dan Desa Karangsalam, Roso.

Kepala Desa Sirau pada tahun 2023 ini bertepatan dengan habis periode masa jabatannya. Untuk mengisi kekosongan, nantinya ada Pj sampai terisi pejabat definitif.

BACA JUGA:Hilang Sejak Minggu, Kakek Warga Desa Losari Ditemukan Tersesat di Kebun

"Pejabat definitif di Desa Sirau melalui Pilkades biasa," jelas Dwi Irawan, Senin (22/5).

Berbeda dengan Desa Sirau, Desa Karangsalam nantinya mekanisme untuk mengisi pejabat definitif digelar pemilihan kepala desa antar waktu (PAW). Untuk mengisi kekosongan, juga ada Pj sampai terisi pejabat definitif.

Dwi menambahkan, terkait dengan pengisian Pj untuk dua desa di wilayah kerjanya, pihaknya masih menunggu petunjuk dari kabupaten.

BACA JUGA:Sudah Masuk Tahap Lelang, Pembangunan Pasar Badog Tahap II Ditarget Selesai November

"Sampai hari ini, dua kepala desa di Desa Sirau dan Karangsalam juga masih menjabat," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Desa Sirau, Mualliful Khasan mengatakan dirinya sudah mendaftar Bacaleg. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: