Kasus Perceraian Tinggi, Hingga April 2023 Ada 1.692 Kasus Perceraian

Kasus Perceraian Tinggi, Hingga April 2023 Ada 1.692 Kasus Perceraian

Suasana kantor pelayanan Pengadilan Agama Cilacap Senin 22 Mei 2023-RAYKA/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Angka perceraian di Kabupaten Cilacap relatif tinggi. Baru memasuki tri wulan ke dua 2023, kasus penceraian di Cilacap sudah mencapai 1.692 kasus perceraian. 

Panitera Pengadilan Agama Cilacap, Sultan Hakim mengatakan selama beberapa tahun belakangan ini, Kabupaten Cilacap mendapatkan rangking pertama kasus perceraian terbanyak di Jawa Tengah dengan rata-rata setiap tahunnya 6.000 kasus. 

"Cilacap kan merupakan kabupaten terbesar di Jawa Tengah, jumlah penduduknya juga banyak. Jadi angka perceraian juga banyak. Tahun 2022 lalu saja ada 7.344 kasus," kata dia, Senin 22 Mei 2023.

Dari jumlah tersebut, kata Sultan, sebanyak 1.213 kasus merupakan kasus cerai gugat atau diajukan oleh pihak istri. Sedangkan 479 kasus merupakan cerai talak atau diajukan oleh suami. 

"Namun untuk tren nya kasus perceraian di Cilacap menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana pada periode yang sama pada Januari - April 2022 kasus perceraian mencapai 1.987 kasus," ujar Sultan.

Sultan mengatakan, kebanyakan pengajuan gugatan perceraian biasanya disebutkan masalah, perselisihan atau pertengkaran, ekonomi dan gangguan pihak ke tiga. 

"Rata-rata pekerjaan mereka adalah wiraswasta. Kalau untuk PNS sampai saat ini ada 32 yang mengajukan. Sisanya wiraswasta, baik buruh, petani dan lainnya," ujar Sultan. 

Dikatakan, sebelum melakukan sidang perceraian, Pengadilan Agama Cilacap selalu melakukan mediasi mempertemukan kedua belah pihak dengan harapan bisa rujuk kembali. 

"Mau yang bersangkutan datang atau tidak, kita selalu ada mediasi. Karena perceraian itu tidak baik, jadi yang kita harapkan mereka bisa rujuk kembali," katanya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: