Wow, Selama Bulan Mei, 4.325 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring ETLE

Wow, Selama Bulan Mei, 4.325 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring ETLE

Petugas Satlantas Polresta Cilacap saat mengambil foto pelanggar lalu lintas, Jumat 19 Mei 2023.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Upaya menekan tingginya jumlah angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta CILACAP gencar dilakukan oleh Satlantas Polresta CILACAP, diketahui salah satu penyebabnya adalah minimnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu- rambu lalu lintas.

Melandasi hal itu, Satlantas Polresta Cilacap mengoptimalkan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, hasilnya memasuki pekan ke -3 bulan Mei telah terjaring 4.325 pelanggar lalu lintas.

"Memasuki bulan Mei, 4.325 pelanggar lalu lintas terjaring yang didominasi pengguna lalu lintas yang tidak mengenakan helm," kata Kasatlantas Polresta Cilacap AKP Nunung Farmadi melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko, Jumat 19 Mei 2023.

Selain tidak mengenakan helm, pelanggaran didominasi dengan kelengkapan berkendara yang kurang sesuai kemudian melanggar larangan putar balik.

"Dari jumlah pelanggar didominasi oleh pelanggar tidak mengenakan helm, melanggar rambu - rambu lalu lintas dan melanggar kelengkapan berkendara," lanjut Ipda Adim.

Untuk mekanisme penindakannya dilakukan secara mobile dan statis, yaitu melalui kamera ETLE yang terpasang di beberapa sudut jalan serta menggunakan kamera Hp yang dilakukan oleh petugas.

"Bagi yang tertangkap melanggar akan dikirim surat konfirmasi kepada pelanggar ke alamat masing - masing berikut bukti pelanggarannya, nanti denda bisa dibayarakan melalui transfer atau datang ke kantor Satlantas," pungkas Ipda Adim.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: