689 Bacaleg Jalani Proses verifikasi ke absahan Dokumen

689 Bacaleg Jalani Proses verifikasi ke absahan Dokumen

Proses penyerahan daftar Bacaleg oleh salah satu Parpol di Kantor KPU Cilacap, Minggu 14 Mei 2023.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 689 Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg) dari 18 Partai Politik akan menjalani proses verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten CILACAP, artinya 689 Bacaleg tersebut belum dapat dipastikan akan mengikuti Pemilu Legislatif 2024 atau tidak.

Weweng Maretno, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan KPU akan melakukan verifikasi administrasi para Bacaleg yang telah diajukan oleh Parpol pada tanggal 15 hingga 23 Mei 2023.

"Jika selama proses verifikasi ditemukan pelanggaran atau ada syarat yang kurang memenuhi maka berkas Bacaleg akan dikembalikan ke Parpol agar dilakukan penggantian," katanya, Jumat 19 Mei 2023.

Kemudian, pihak Parpol agar melakukan penggantian Bacaleg tersebut namun jika tidak tentunya Bacaleg yang bersangkutan gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

"Kita kembalikan ke Parpol dulu, jika bisa diperbaiki maka waktunya sampai tanggal 23 Mei 2023, namun jika tidak Parpol harus mengganti Bacalegnya atau gugur," lanjutnya.

Kalau mengenai kelengkapan berkas Bacaleg, menurut Weweng, sudah dilakukan ketika Parpol menyerahkan daftar Bacaleg pada tanggal 1 hingga 14 Mei lalu, sehingga saat ini tinggal verifikasinya.

"Tahapan selanjutnya, jika pihak Parpol akan mengajukan perbaikan dokumen  persyararan Bacaleg maka jadwalnya mulai tanggal 26 Mei sampai 9 Juni 2023," bebernya.

Kemudian, disinggung mengenai kepesertaan Bacaleg perempuan,Weweng menjawab sudah melebihi 30 persen sesuai aturan dari KPU pusat.

"Dari 689 Bacaleg, 426 merupakan laki - laki dan sisanya 263 adalah perempuan kalau di prosentasekan 61,83 % Bacaleg laki - laki dan 38,17 % Bacaleg perempuan," pungkas Weweng.(jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: