WADUH! Polres Purbalingga Ungkap Kasus Penipuan dari Dalam Lapas

WADUH! Polres Purbalingga Ungkap Kasus Penipuan dari Dalam Lapas

Jumpa pers kasus penipuan secara online yang diungkap Polres Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

Selanjutnya, uang hasil penjualan dibagi empat tersangka. Uang telah habis untuk biaya hidup sehari-hari di dalam Lapas.

Sebelum melakukan penipuan di Purbalingga, tersangka sudah pernah melakukan perbuatan serupa di Temanggung dan Bali.

Akibat perbuatan yang dilakukan,  keempat tersangka diancam hukuman penjara maksimal empat tahun. Karena melanggar Pasal 378 KUHP. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: