Polsek Sumpiuh Amankan Dua Orang karena Gasak Uang Jumat Amal di SD?

Polsek Sumpiuh Amankan Dua Orang karena Gasak Uang Jumat Amal di SD?

Anggota Polsek Sumpiuh menujukan barang bukti yang digasak oleh tersangka di SDN 1 Selanegara, Senin (15/5).-fijri Rahmawati/Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polsek Sumpiuh mengamankan dua orang laki-laki berinisial W (21) dan A (19), yang kini telah resmi dinyatakan sebagai tersangka perkara pencurian.

Kejadian berawal dari tersangka W asal Selanegara, Kecamatan Sumpiuh pada Jumat (12/5) pukul 13.00 WIB, mengajak A ke rumahnya.

"Terjadi percakapan di antara keduanya yang sama-sama sedang tidak punya uang, dan membuat kesepakatan mencari uang dengan cara mencuri," jelas Kapolsek Sumpiuh, AKP Yanto, Senin (15/5).

BACA JUGA:Panen Raya Jagung Program Makmur Di Karangkemojing Meningkat

Warga Sekitar SD Melaporkan Tersangka ke Polsek Sumpiuh

Rencana tersebut pada malam harinya dieksekusi oleh kedua tersangka. Sekira pukul 23.00, tersangka berjalan kaki membawa obeng. Mereka mencari sasaran rumah yang dapat diambil barangnya.

Saat melintas di SDN 1 Selanegara, timbul niat untuk mencuri. Lalu, tersangka melompat tembok pagar. Upaya masuk ruangan dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng tetapi gagal.

Selanjutnya, tersangka menuju ke arah belakang, ke rumah dinas penjaga sekolah. Di depan ditemukan laci dan ketika dibuka terdapat kunci.

BACA JUGA:Pangan Kolam Ikan Mina Sehat Pancasan dari Pelet Maggot Produksi BUMDes

"Kunci dicoba ke pintu ruang guru dan bisa dibuka. Tersangka mengecek laci dan menemukan uang logam sejumlah Rp 88 ribu dan kertas Rp 80 ribu, itu merupakan uang Jumat amal," rinci AKP Yanto.

Setelah berhasil menggasak uang di SDN 1 Selanegara, tersangka berjalan kaki menuju SDN 3 Selanegara. Mereka menjajal mencongkel pintu kantin tapi tidak bisa. Kemudian, tersangka istirahat di musala.

Terpisah, penjaga sekolah yang belum tidur melihat keberadaan tersangka. Lantaran curiga, penjaga sekolah mengabarkan ke warga, dan ada yang melaporkan saat itu juga ke Polsek Sumpiuh sekira pukul 01.00, Sabtu (13/5).

BACA JUGA:Di Banyumas, Banyak Bendera Parpol Bendiri Tanpa Izin, Satpol PP Terkendala Waktu dan Tenaga Penertiban

Tersangka lalu dibawa ke Pendopo Kantor Desa Selanegara. Tanpa butuh waktu lama, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di SDN 1 Selanegara. Selain uang, tersangka membawa hardisk eksternal dan sepaket kunci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: