Tindak Lanjuti Laporan dari E - LaporBub, 3 PGOT Terjaring Operasi Satpol PP

Tindak Lanjuti Laporan dari E - LaporBub, 3 PGOT Terjaring Operasi Satpol PP

Petugas Satpol PP mengamankan seorang badut jalan untuk dibina di Kantor Satpol PP, Rabu 10 Mei 2023.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Maraknya Pengemis Gelandangan Orang Terlantar ( PGOT) setelah libur lebaran segera ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap dengan menggelar giat operasi rutin.

Setelah rutin di wilayah perkotaan, kali ini kegiatan operasi terhadap PGOT menyasar wilayah di Kecamatan - kecamatan, salah satunya Kecamatan Kroya.

"Giat operasi rutin kita laksanakan selain di wilayah perkotaan kita juga sasar wilayah Kecamatan, terutama kecamatan yang sudah ramai," kata Kasatpol PP Luhur Satrio Muchsin, Kamis 11 Mei 2023.

Giat operasi tersebut selain menciptakan ketertiban serta situasi kondusif juga menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang masuk ke kanal e- LaporBub bahwa di wilayah tersebut banyak PGOT yang cukup mengganggu masyarakat.

"Itu juga sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat maka segera kita tindaklanjuti," lanjut Kasatpol.

Dalam giat operasi tersebut berhasil diamankan 2 badut jalan dan 1 orang pengamen, mereka diamankan ke kantor Satpol PP untuk pendataan serta pembinaan.

"Memang saat ini kita sedang membahas Perda mengenai PGOT, sehingga kedepan akan ada sanksi tegas terhadap para PGOT serta bagi yang memberikan uang," beber Kasatpol.

Menurut Kasatpol, Perda mengenai PGOT itu masih dalam tahap pembahasan di bagian Hukum, pihaknya berharap akhir tahun 2024 Perda tersebut sudah disahkan sehingga penanganan persoalan PGOT dapat maksimal.

"Kalau Perda sudah ada, penanganan akan tegas, kalau sekarang hanya pembinaan saja, misalnya hari ini dibina besok sudah kembali ke jalan kalau ada sanksi pasti akan ada efek jera," pungkas Kasatpol.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: