Panas! Warga Desa Arenan Usir Alat Berat di Lokasi Penambangan Galian C di Sungai Gintung

Panas! Warga Desa Arenan Usir Alat Berat di Lokasi Penambangan Galian C di Sungai Gintung

AKSI DAMAI : Warga melaksanakan aksi damai di lokasi penambangan galian C, Desa Arenan, Kecamatan Kaligondang.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID -Kondisi penambangan galian C di Sungai Gintung, Desa Arenan, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, kembali memanas.

Warga tetap menolak penambangan galian C di Sungai Gintung, Desa Arenan. Meski sudah dilakukan beberapa kali audensi antara penambang dan warga.

Terbaru, ratusan warga Desa Arenan kembali menggelar aksi massa secara damai menolak penambangan galian C di Sungai Gintung Desa Arenan, Minggu, 7 Mei 2023.

Warga tetap menolak adanya penambangan galian C di wilayah Desa Arenan. Bahkan, mereka meminta alat berat yang digunakan untuk menambang galian C di Sungai Gintung, untuk meninggalkan lokasi penambangan.

Perwakilan warga Desa Arenan Samingun mengatakan, tujuan aksi massa damai itu adalah untuk menolak adanya alat berat, yang didatangkan untuk menambang galian C.

"Warga Desa Arenan menolak adanya penambangan galian C. Warga juga mengusir alat berat yang rencananya digunakan untuk menambang," katanya disela-sela aksi massa damai.

Samingun mengungkapkan, warga menolak adanya penambangan galian C menggunakan alat berat di Desa Arenan. Sebab, diklaim merusak lahan pertanian dan jalan.

"Pada intinya warga menolak Galian C menggunakan alat berat," tandaanya.

Selain itu warga menolak adanya penambangan galian C menggunakan alat berat. Karena, akan membunuh penghasilan dari penambangan galian C secara tradisional yang dilakukan warga secara turun temurun.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono mengatakan, pihaknya akan mengawal aspirasi warga yang menolak penambangan galian C menggunakan alat berat di Sungai Gintung, Desa Arenan.

"Hari ini (Minggu, red), diketahui tuntutan warga adalah meminta pihak penambang agar mengeluarkan alat berat dari lokasi (Desa Arenan, red,)," ujarnya.

Melihat aspirasi warga tersebut, politisi Partai Gerindra ini mengatakan, DPRD Purbalingga sebagai wakil dari masyarakat akan terus mengawal apa yang menjadi aspirasi warga. 

Terungkap, rencananya pada Selasa, 9 Mei 2023 akan dilakaanakan kembali audensi antara warga beserta pihak penambang, DPRD di Mapolres Purbalingga.

Sementara itu, aksi massa warga secara damai tersebut sementara membuahkan hasil. Alat berat yang sebelumnya didatangkan oleh penambang untuk melakukan penambangan galian C di sungai Gintung, Desa Arenan, meninggalkan lokasi. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: