Gunakan Layanan COD KTP-el dan KIA, 3 Hari Sudah Sampai Rumah

Gunakan Layanan COD KTP-el dan KIA, 3 Hari Sudah Sampai Rumah

Kantor Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, yang berlokasi di Jalan S Parman Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemohon KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga, dapat menerima kartu paling lama 3 hari setelah membuat permohonan distribusi secara Cash On Delivery (COD).

Hal itu diungkapkan oleh Sub Koordinator Identitas Penduduk Dindukcapil kabupaten Purbalingga  Aries Setyamami, Jumat, 28 April 2023.

"Setelah melakukan perekaman data, masyarakat membuat permohonan COD. Kemudian sudah bisa ditinggal pulang dan maksimal 3 hari sudah sampai ke alamat," ungkapnya.

Adanya layanan COD KTP-el dan KIA ini disambut gembira oleh masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Hal tersebut, mempermudah masyarakat tanpa harus bolak balik atau menunggu lama KTP-el atau KIA jadi.

BACA JUGA:Permudah Pemohon, Dindukcapil Purbalingga Luncurkan COD KTP-el dan KIA

Seperti yang diungkapkan oleh Iqbal Hidayat warga Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara. Dia mengaku dipermudah dengan adanya layanan COD tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga.Meluncurkan layanan sistem Cash On Delivery (COD). Yakni, KTP-el atau KIA yang sudah tercetak bisa diantar langsung ke rumah pemohon.

Layanan baru Dindukcapil Kabupaten Purbalingga itu diberi nama iovasi ELKIAPOS. 

Pemohon tinggal membuat dan manandatangani persetujuan terlebih dahulu, untuk mendapatkan layanan tersebut.

Pemohon dikenakan biaya jasa pengiriman sebesar Rp10 rubu flat jauh dekat di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Pembayaran biaya kirim dibayarkan kepada petugas Pos ketika KTP-el atau KIA diterima pemohon dialamat yang bersangkutan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: