Bus AKAP Wajib Jalani Cek Laik Jalan

Bus AKAP Wajib Jalani Cek Laik Jalan

Cek : Petugas gabungan Dinhub Purbalingga dan Satuan Lalulintas Polres Purbalingga saat ramp check di Terminal Bus Purbalingga.-DINHUB PURBALINGGA UNTUK RADARMAS DOK-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten PURBALINGGA dan Satuan Lalu Lintas Polres PURBALINGGA kembali melaksanakan inspeksi keselamatan (ramp check) sarana angkutan lebaran tahun 2023.

Pemeriksaan wajib dilakukan pada kendaraan bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) yang beroperasi di Terminal Bus Tipe B Purbalingga untuk memastikan kondisi laik jalan kendaraan sejak akhir Maret lalu.

“Kegiatan ini merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi aman dan memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah,” tegas Kepala Dinhub Purbalingga, Raditya Widayaka, Senin 10 April 2023.

Pihaknya juga mengimbau kepada operator bus untuk selalu memperhatikan keamanan dan kenyamanan penumpang serta memastikan kendaraannya selalu dalam kondisi laik jalan dan siap operasi.

Selain itu Dinhub Purbalingga juga melakukan pemeliharaan dan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di berbagai wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Untuk memastikan penerangan yang memadai bagi masyarakat yang beraktifitas pada malam hari, terutama pada saat bulan Ramadan dan menjelang mudik/balik lebaran,” ujarnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: