Ungkap Jaringan Narkotika di Banyumas, Kasat Resnarkoba : Antara Pelaku Tidak Ada Keterkaitan

Ungkap Jaringan Narkotika di Banyumas, Kasat Resnarkoba : Antara Pelaku Tidak Ada Keterkaitan

Kapolresta Banyumas saat menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku, Selasa (4/4). Ahmad Erwin/Radarmas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Sebanyak empat belas pelaku pengedar dan pengguna jaringan Narkotika di Kabupaten Banyumas diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas

Para pelaku terdiri terdiri dari 10 pengedar yaitu SEW, SHS, DS, RAP, R, ADS, AP, IL, DAQ, dan AA. Kemudian 4 pengguna yaitu FBP, M, FA, dan GC. 

Mereka diamankan saat pelaksanaan operasi bersinar candi 2023  mulai 9 Maret hingga 28 Maret 2023 kemarin, dan ditangkap di lokasi yang berbeda-beda di Kabupaten Banyumas. 

Kasat Resnarkoba, Kompol Muchammad Yogi Prawira mengatakan, antara pelaku tidak memiliki keterkaitan. 

"Jadi jaringan mereka sistem terputus, saat ini belum ada keterkaitan, karena lokasi penangkapan juga ditangkapnya berbeda," ungkapnya. 

Kasat juga menjelaskan, untuk jenis kasus tembakau sintetis asal barangnya dari Banyumas dan Cilacap. 

"Kalau sintetis barangnya dari Banyumas dan cilacap asal barangnya, yang Shabu barangnya didapat dari luar banyumas," jelasnya. 

Dan diantara 14 tersangka, satu diantara ialah residivis. 

"Residivis itu ada 1, yaitu DS, kasus pertama perkara kepemilikan ganja di Banjarnegara dan kedua Shabu di Jakarta, kemudian ini yang ketiga," paparnya. 

Menurutnya pun, jaringan ini merupakan jaringan dari luar Banyumas dan dalam Banyumas

"Pekakunya beragam ada yang dari Banyumas, Kebumen, Cilacap dan Banjarnegara, kita tangkap di wilayah kabupaten Banyumas, dan untuk jaringannya itu dari luar dan dalam Banyumas," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: