Banner v.2

Bayar THR ASN, Pemkab Purbalingga Siapkan Dana Rp 47,280 M

Bayar THR ASN, Pemkab Purbalingga Siapkan Dana Rp 47,280 M

PNS di lingkungan Pemkab Purbalingga menerima SK kenaikan pangkat, akhir Maret lalu. Jelang Lebaran mereka akan dapatkan THR.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023. Jumlahnya mencapai Rp 47,280 milyar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Siswanto mengatakan, THR diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemkab Purbalingga.

Menurutnya, anggaran sebesar itu akan digunakan untuk membayar THR gaji ASN sebesar Rp 37,671 milyar, THR tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN sebesar Rp 3,462 milyar, serta komponen dan sertifikasi guru Rp 6,156 milyar.

"Seluruh kompomen tersebut nanti akan dibayarkan bersamaan, antara THR gaji dan THR TPP. THR TPP ini hanya 50 persen saja,'' katanya.

Dia menyebut, pemberian besarnya THR akan disesuaikan dengan golongannya karena besarannya sama dengan gaji.

Seluruh ASN baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga akan menerima sesuai gaji dan TPP yang diterima bulan sebelumnya.

Namun, tidak berlaku bagi para Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemkab Purbalingga. "THL tidak termasuk yang mendapat THR," ujarnya.

Pemberian THR tersebut, didasari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

PP tersebut ditanda tangani langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: