Razia Peratasan di Dua Desa, Polres Purbalingga Amankan 906 Petasan dan 250 Selongsong

Razia Peratasan di Dua Desa, Polres Purbalingga Amankan 906 Petasan dan 250 Selongsong

Polisi menyita ratusan petasan dan selongsong dalam razia yang dilakukan di dua desa.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satuan Samapta Polres PURBALINGGA mengamankan ratusan petasan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di bulan Ramadan 1444 H, yang dilaksanakan, Rabu, 29 Maret 2023.

Ratusan petasan tersebut diamankan dari dua rumah warga di Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga dan Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

Kasat Samapta Polres Purbalingga AKP Agustinus Krisdwiantoro mengatakan, dari hasil kegiatan razia tersebut ditemukan sejumlah jenis petasan. Seperti 906 petasan jenis Leo, serta 250 selongsong petasan.

"Sejumlah petasan hasil razia tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolres Purbalingga, untuk selanjutnya dilakukan proses pemusnahan," jelasnya.

Dia menegaskan, operasi serupa secara berkala akan terus digelar. Hal ini untuk meminimalisir potensi  peredaran dan bahaya petasan di wilayah Kabupaten Purbalingga.

"Kami tidak ingin ada kejadian petasan yang meledak dan memakan korban jiwa, seperti yang terjadi di daerah lain," ungkapnya.

Selain itu, kegiatan juga dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas di Kabupaten Purbalingga saat bulan suci Ramadan. 

Dia berharap masyarakat untuk aktif menginformasikan kepada Polisi, jika ditemukan penjual petasan yang membahayakan. Sehingga, bisa cepat dilakukan tindakan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: