Jangan Nekat Jualan Miras di Bulan Puasa, Ini Kata Tegas dari Satpol PP Banyumas

Jangan Nekat Jualan Miras di Bulan Puasa, Ini Kata Tegas dari Satpol PP Banyumas

Satpol PP Banyumas saat melakukan razia miras, Selasa (21/3). Rencananya razia ini akan rutin dilaksanakan selama ramadhan. Satpol PP untuk Radarmas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Banyumas akan melakukan razia rutin terhadap warung yang masih nekat menjual miras di bulan puasa ini. 

Karyoto, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banyumas mengatakan, selama ramadhan pihaknya akan rutin melakukan operasi tersebut. 

Untuk itu pihaknya menghimbau agar warung tidak nekat menjual miras. 

"Jadi selama puasa ini tidak boleh buka dulu, dan kita himbau suruh tutup," katanya. 

BACA JUGA:Razia Miras, Satpol PP Banyumas Amankan Puluhan Botol dari Tiga Warung di Kota Purwokerto

Sementara terkait sanksi, apabila kedapatan buka akan diberikan teguran dan pembinaan. 

"Untuk sementara kita pembinaaan, dan suruh tutup dulu, karena waktu kita operasi kemarin Selasa (21/3) itu non yustisi, jadi kita memberikan pembinaan agar menghormati orang puasa," jelasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: