Enam Rumah Kos di Kroya Digrebek, Diduga Jadi Tempat Asusila
Petugas Satpol PP melakukan penggrebekan di rumah kos, Jumat 17 Maret 2023-SATPOL PP CILACAP UNTUK RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten CILACAP menggerebek enam rumah kos di Kecamatan Kroya, Jumat 17 Maret 2023.
"Penggrebekan tersebut dilakukan guna menciptakan ketertiban dan keamanan jelang bulan Ramadan. Karena ada laporan terkait adanya tindak asusila yang dilakukan di rumah kos tersebut," kata Kepala Satpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, Senin 20 Maret 2023.
Dikatakan Satrio, saat dilakukan operasi, ditemukan pasangan tidak sah yang diduga melakukan tindak asusila. Sehingga pihaknya langsung dibawa oleh petugas Satpol PP Kabupaten Cilacap untuk dilakukan BAP oleh PPNS.
Dikatakan Satrio, dari enam rumah kos tersebut, tiga diantaranya belum memiliki izin bangunan (PBG). Pihaknya pun memanggil pemilik kos untuk mengurus dengan memberikan surat peringatan dan edukasi.
"Untuk bukti pembayaran pajak retribusi, seluruh rumah kos tersebut belum dapat membuktikan bahwa sudah membayar pajak retribusi," ujarnya. (ray)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: