Kemenag Ingatkan Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Kantongi Sertifikasi Halal

Kemenag Ingatkan Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Kantongi Sertifikasi Halal

Diproses : Petugas Kemenag Purbalingga saat mendampingi para pelaku usaha di Pasar Segamas mengurus syarat sertifikasi halal.-KEMENAG PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) PURBALINGGA turun ke dua pasar besar, yaitu Bobotsari dan Segamas untuk mengingatkan kewajiban pemilik usaha makanan dan minuman mengantongi sertifikasi halal produk.

Bersama dinas terkait, menggelar kampanye wajib sertifikasi halal itu, sejak Sabtu 18 Maret 2023 kemarin. Kepala Kankemenag Muhammad Syafi’ mengatakan, kampanye mandatory halal ini adalah kesempatan untuk mengedukasi masyarakat khususnya para pelaku usaha tersebut.

"Kampanye ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat bangsa Indonesia untuk melindungi konsumsi masyarakat demi menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat," katanya di Pasar Segamas, Purbalingga.

Pihaknya mengajak segenap ASN Kankemenag untuk menginformasikan dan mengajak pelaku usaha di bidang makanan dan minuman untuk segera mendaftarkan produknya agar memperoleh sertifikat halal.

Lebih lanjut dikatakan, manfaat sertifikat halal bagi konsumen diantaranya menentramkan masyarakat. Selanjutnya  akan meyakinkan bahwa yang dimakan adalah berkualitas baik.

“Sedangkan bagi  produsen, produk yang sudah bersertifikat halal akan meningkatkan keuntungan finansial. Karena  produsen telah memiliki nilai jual lebih karena berbeda dengan yang lain. Sementara yang lain masih diragukan," imbuhnya.

Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Purbalingga Muh Nur Hidayat SAg MPdI mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak pegiat UMKM dan produsen makanan dan minuman untuk mendaftarkan diri mendapatkan sertifikasi halal.

"Prosesnya sederhana. Produsen tinggal menyerahkan NIB (Nomor Induk Berusaha), nanti petugas yang akan menginput datanya. Biaya gratis. Kalau belum punya NIB maka mengurus NIB dulu," jelasnya.(amr)

 

Caption Foto Kemenag Purbalingga untuk Radarmas.

 

Diproses : Petugas Kemenag Purbalingga saat mendampingi para pelaku usaha di Pasar Segamas mengurus syarat sertifikasi halal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: