Di Sokaraja, Polisi Tindak 6 Kendaraan Mengunakan Knalpot Brong

Di Sokaraja, Polisi Tindak 6 Kendaraan Mengunakan Knalpot Brong

Kapolsek Sokaraja saat merazia pengguna knalpot brong di wilayah Sokaraja, Jumat (17/3). Polsek Sokaraja untuk Radarmas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Masyarakat, lantaran maraknya penggunaan knalpot brong

Polsek Sokaraja menggelar patroli dan razia di sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Sokaraja, Jumat (17/3) pukul 21.00 WIB malam kemarin. 

Dari hasi razia, Polsek Sokaraja mengamankan, enam kendaraan  yang menggunakan knalpot brong dan dilakukan penindakan. 

BACA JUGA:Jaring Bibit Atlet Panahan Berprestasi, 152 Atlet Panahan Banyumas Berebut Tiket Popda Jateng 2023

"Kita lakukan penindakan terhadap pengguna Knalpot Brong dengan tilang," ungkap Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Sokaraja, AKP Soetrisno, Sabtu (18/3). 

Kapolsek Sokaraja juga melanjutkan, dengan kegiatan itu diharapkan dapat menjadi efek jera. 

"Diharapkan ke depan menjadi efek jera, sehingga tidak lagi membuat resah masyarakat," tambahnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: