Masa Jabatan 17 Kades di Banyumas Akan Berakhir Tahun 2023 Ini, 7 Jabatan Diisi PAW

Masa Jabatan 17 Kades di Banyumas Akan Berakhir Tahun 2023 Ini, 7 Jabatan Diisi PAW

PELANTIKAN KADES : Pelantikan Ahmad Sauqi, S Ag oleh Bupati Banyumas ir Achmad Husein sebagai PAW Kepala Desa Kebumen Kecamatan Baturraden untuk periode 2019 - 2025, Jumat (17/3) di Pendopo Si Panji. Masa jabatan 17 Kades di Banyumas akan Berakhir Tahun --

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Masa 17 kepala desa di Banyumas akan berakhir masa jabatannya tahun 2023 ini. 

Selain 17 kades ini juga sudah ada 7 desa yang memiliki kekosongan jabatan karena kades yang menjabat meninggal dunia.

Dari 7 jabatan kepala desa yang kosong ini akan di isi Pengganti Antar Waktu (PAW). Pelantikan Kades PAW sudah dimulai sejak, Jumat (17/3) kepada Kades Kebumen Kecamatan Baturraden. 

Kepala Dinsospermades Banyumas Arif Triyanto SSos menjelaskan kades Kebumen Baturraden inilah yang pertama kali tahun ini. 

BACA JUGA:Bupati Banyumas Lantik Kades PAW Desa Kebumen Baturraden

"Total ada 7 yang PAW. Untuk yang pelantikan baru ini," kata dia. 

PAW tersebut, lanjut Arif, dikarenakan kades sebelumnya telah meninggal dunia. 

Selain tujuh Kades PAW itu, pada tahun ini ada 17 kepala desa yang masa jabatannya berakhir. 

"Sampai akhir tahun ada 17 yang masa jabatan berakhir. Itu masa jabatan yang normal," tuturnya. 

Dalam waktu dekat, akan segera diadakan rapat forkompimda untuk membahas mengenai pelaksanaan pemilihan kepala desa yang masa jabatannya berakhir tahun ini. 

"Jumlah 17 itu, di luar yang meninggal tujuh," tandasnya. 

Bupati berpesan, saat pelantikan PAW Kades Kebumen Kecamatan Baturraden, Ahmad Sauqi berpesan agar kades PAW ini dapat menjalankan amanah dengan baik.

Pada kesempatan itu Bupati Banyumas juga menyinggung salah sumpah jabatan yang dibacakan, yaitu tentang kesejahteraan rakyat. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: