Pelaku Pengancaman di depan SPBU Padamara Juga Memeras Sopir Bus Pariwisata

Pelaku Pengancaman di depan SPBU Padamara Juga Memeras Sopir Bus Pariwisata

Jumpa pers kasus pengancaman sopir bus di Mapolres Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tak hanya melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap sopir bus pariwisata, pelaku juga melakukan pemerasan terhadap sopir bus dan kru-nya.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Kamis, 16 Maret 2023.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, selain mengancam menggunakan senjata tajam. Rekan MN dan AD, yakni JM dan BD juga meminta uang kepada kru bus.

"Sopir memberikan uang Rp 100 ribu kepada pelaku. Namun, pelaku meminta tambahan menjadi Rp 500 ribu, dengan alasan ada dua mobil. Kemudian kru bus menambahkan uang Rp 100 ribu lagi. Jadi total Rp 200 ribu diberikan," ungkpanya.

BACA JUGA:Polisi Akhirnya Rilis Kasus Video Pengancaman Sopir Bus Pariwisata, Ini Pelaku dan Kronologisnya

Kapolres mengungkapkan, para pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan pengancaman dan pemerasan.

Sopir bus dan kru-nya lolos setelah dari arah berlawanan muncul mobil pikap. Kemudian para pelaku mengalihkan sasaran kepada mobil pikap.

Dua pelaku JM dan BD diketahui merupakan residivis. Keduanya berulang kali berurusan dengan hukum.

Kepada tersangka yang melakukan pengancaman dengan senjata tajam dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 subsidair Pasal 335 KUHP.

BACA JUGA:Pelaku Pengancaman Sopir Bus Pariwisata Berhasil Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, Polisi akhirnya merilis kasus pengancaman sopir bus pariwisata oleh dua oknum pengendara mobil putih di depan SPBU Padamara, Kabupaten Purbalingga di Mapolres Purbalingga, Kamis, 16 Maret 2023.

Dua pelaku yakni MN (42), warga Desa Prigi RT 3 RW 4, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, serta AD (28), warga Desa Kalimanah Kulon RT 1 RW 5, Kecamatan Kalimanah, kabupaten Purbalingga, dihadirkan dalan jumpa pers, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: