Polisi Akhirnya Rilis Kasus Video Pengancaman Sopir Bus Pariwisata, Ini Pelaku dan Kronologisnya

Polisi Akhirnya Rilis Kasus Video Pengancaman Sopir Bus Pariwisata, Ini Pelaku dan Kronologisnya

KONFERENSI PERS : Jumpa pers kasus video viral pengancaman sopir bus pariwisata di SPBU Padamara yang dilaksanakan di Mapolres Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polisi akhirnya merilis kasus pengancaman sopir bus pariwisata oleh dua oknum pengendara mobil putih di depan SPBU Padamara, Kabupaten PURBALINGGA di Mapolres PURBALINGGA, Kamis, 16 Maret 2023 sore.

Dua pelaku yakni MN (42), warga Desa Prigi RT 3 RW 4, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Serta AD (28), warga Desa Kalimanah Kulon RT 1 RW 5, Kecamatan Kalimanah, kabupaten Purbalingga. Dihadirkan dalan jumpa pers, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan.

Dalam jumpa pers Kapolres mengungkapkan, kronologis kejadian bermula ketika para pelaku keluar dari tempat hiburan Karaoke Pacific, Minggu, 12 Maret 2023.

BACA JUGA:Pelaku Pengancaman Sopir Bus Pariwisata Berhasil Ditangkap

Kedua pelaku dan dua rekannya yang masih dalam pencarian atau DPO, keluar menggunakan dua mobil warna putih. Salah satunya adalah mobil Toyota Etios 1.2 warna Putih, dengan Nopol terpasang F 1339 KQ, yang dihadirkan dalam jumpa pers.

"Kemudian dari arah belakang mobil para pelaku, datanglah pelapor mengendarai Bus Pariwisata hendak menyalip kendaraan yang dikemudikan pelaku dan rekan-rekannya," jelasnya.

Dia menambahkan, pada saat pelapor yakni Sutarwo mengklakson para pelaku tidak mau memberi jalan untuk di dahului. Tiba-tiba di depan SPBU Padamara, dua mobil yang dikemudikan pelaku berhenti sejajar di tengah jalan.

Kemudian pelaku MN turun dari kursi sopir dengan membawa sebilah parang dengan panjang kurang lebih 60 sentimeter. Lalu berjalan di tengah jalan mendekati bus disusul oleh pelaku AD.

Begitu juga pelaku JM dan BD yang DPO. MN berjalan ke arah supir Bus dengan mengacungkan sebilah parang. Sedangkan, pelaku AD memukul kaca depan bus.

BACA JUGA: Salah Satu Pelaku Pengancaman Sopir Bus Pariwisata Sempat Klarifikasi di Facebook

Karena merasa ketakutan pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purbalingga. Salah satu kru bus sempat merekam pengancaman yang dilakukan oleh pelaku. Kemudian video tersebut viral di media sosial.

Setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana dimaksud, kemudian Unit 1 Satreskrim Polres Purbalingga melaksanakan penyelidikan terkait video yang beredar. Setelah melakukan pendalaman terhadap ciri-ciri pelaku dari sumber informasi yang akurat petugas mendapatkan identitas para pelaku.

Kemudian, Senin, 13 Maret 2023 dua pelaku yakni AD dan MN berhasil diamankan di rumahnya. Setelah diinterogasi para pelaku mengakui perbuatannya.

Dari pengakuan MN dan AD, mereka melakukan perbuatan tersebut bersama dengan dua orang pelaku lainya, yakni berinisial JM dan BD. Kedua pelaku hingga saat ini masih dalam pencarian. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: