Antisipasi Tunggakan, BUMDesma Wacanakan Link ke Bank
![Antisipasi Tunggakan, BUMDesma Wacanakan Link ke Bank](https://radarbanyumas.disway.id/upload/183fe09e6e2991a41d52f9e45a7040f2.jpeg)
Badan Pengawas BUMDesma Lkd Kecamatan Tambak, Rokhmat-Fijri Rahmawati/Radarmas-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) resmi bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Menyusul sudah turunnya SK badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
Badan Pengawas BUMDesma Lkd Kecamatan Tambak, Rokhmat mewacanakan, di era transformasi ini BUMDesma supaya bisa memiliki link atau tautan dengan lembaga perbankan.
BACA JUGA:Evakuasi Gempa Bumi, Relawan Terobos Tembok
Tujuan link dengan lembaga perbankan agar BUMDesma dapat mengecek informasi penerima manfaat dana bergulir simpan pinjam.
"Selama ini, sulit memastikan penerima manfaat apakah mempunyai pinjaman lain di bank, karena tidak ada bukti," jelas Rokhmat, Minggu (12/3).
Ketika penerima manfaat dana bergulir simpan pinjam BUMDesma telah memiliki pinjaman lain di lembaga perbankan.
BACA JUGA:Dibutuhkan Pembekalan Guru untuk Menangani ATS Disabilitas di Banyumas
Maka dapat berpotensi terjadi tunggakan dalam pembayaran.
Dikhawatirkan dana bergulir simpan pinjam BUMDesma menjadi ajang untuk gali lubang tutup lubang oleh penerima manfaat.
"Kalau bisa nge-link dengan bank, kita tinggal cek NIK, bisa diketahui, punya pinjaman atau tidak," imbuh Rokhmat.
BACA JUGA:Ini Penetapan 1 Ramadan, Kemenag Purbalingga Tunggu Hasil Rukyatul Hilal
Wacana BUMDesma mempunyai tautan dengan lembaga perbankan muncul dari beberapa pertimbangan.
Antara lain masih saja ditemui ada penerima manfaat yang menunggak pembayaran pinjaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: