Dinsospermades Dorong Verifikasi Bumdesma Sinom Mandiri Dipercepat

Dinsospermades Dorong Verifikasi Bumdesma Sinom Mandiri Dipercepat

Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Desa (PED) Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Sumber Daya Alam (SDA) Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Bastiar Dwi Haryanto.-ALWI SAFRUDIN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, telah mengupayakan percepatan pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Sinom Mandiri Kedungbanteng.

Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Desa (PED) Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Sumber Daya Alam (SDA) Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Bastiar Dwi Haryanto mengatakan pihaknya berkonsultasi langsung dengan Direktorat Jenderal Pengembangan ekonomi dan Investasi Desa, Kementrian Desa (Kemendes).

"Sudah kita konsultasikan. Ada transformasi khusus, karena pernah kasus. Jadi transformasi terlambat," jelasnya.

Ia menyampaikan konsultasi dilakukan pada tanggal 16 Januari 2025 bersama dengan Inspektorat, Kejaksaan dan Pemerintah Kecamatan Kedungbanteng.

Hal tersebut dilakukan karena selama ini proses verifikasi masih menunggu dari Kemendes. Sementara pihak verifikator belum mengetahui pasti kronologi keterlambatan pembentukan Bumdesma.

"Sudah kita serahkan draftnya kita sampaikan kronologi peristiwa. Melibatkan kejaksaan untuk menguatkan kronologi kasus," katanya.

Jika proses tidak ditindaklanjuti, pembentukan Bumdesma akan tertolak. Karena mereka belum tahu kronologi mengapa baru berproses. 

Proses pembentukan Bumdesma Sinom Mandiri, berbeda dari transformasi Bumdesma reguler. Jika reguler pegawai nya sama dengan Unit Pengelola Kegiatan (UPK), atau hanya dialihkan. 

Namun di Bumdesma Sinom Mandiri ada pengadaan pegawai baru. Karena tidak ada pegawai yang lama, dan hanya ada satu dari awal dibentuknya UPK. 

Bastiar berharap dengan adanya upaya langsung ke Kemendes, pembentukan Bumdesma Sinom Mandiri dapat segera diresmikan. (alw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: