Retribusi Kabel Optik Masih Tunggu Perda
Ilustrasi pemasangan jaringan fiber optik --
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemkab Banyumas berencana menerapkan retribusi kabel optik. Retribusi ini bakal diimplementasikan tahun ini.
Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Subagyo SPd MSi mengatakan, perda terkait kabel optik tersebut sebenarnya sudah ada.
"Tinggal nanti menunggu perda pajak dan retribusi. Kalau sudah masuk, nanti sudah jadi legal," kata dia.
Sedangkan perda pajak dan retribusi, lanjut dia, saat ini masih menunggu dari pihak eksekutif.
BACA JUGA:Setelah Punya Perda, Berharap Pesantren Bisa Lebih Diperhatikan
Diberitakan sebelumnya, retribusi fiber optic ini adalah potensi pendapatan daerah.
Dari data yang Ia miliki, sejak pertengahan tahun 2022 hingga akhir tahun, total sudah ada 201 kilometer panjang fiber optic yang swasta kerjakan di Banyumas.
Pemasangan tersebut masih gratis. Selain itupun dari sisi pemasangan kabel, dinilai kurang mengindahkan estetika. DPRD Banyumas pun mendorong untuk fiber optic jadi salah satu objek retribusi. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: