Rudapaksa Anak Pacar, Warga Kaligondang Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga

Rudapaksa Anak Pacar, Warga Kaligondang Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga

DITANGKAP : Tersangka rudapaksa ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga, setelah dilaporkan keluarga korban.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di wilayah Kecamatan PURBALINGGA, Kabupaten PURBALINGGA, berhasil diungkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres PURBALINGGA.

Polisi mengamankan pria berinisial M (24), warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

Pria pengangguran ini ditangkap setelah melakukan ruda paksa terhadap bocah perempuan berumur 6 tahun, yang merupakan anak dari pacarnya berinisial WN, warga Kecamatan Purbalingga.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, tersangka ditangkap setelah Polisi mendapatkan laporan dari kerabat korban.

"Tersangka melakukan perbuatan terhadap korban sebanyak empat kali," katanya saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Selasa, 7 Maret 2023.

Dijelaskan, seluruh perbuatan tersangka terhadap korban dilakukan di rumah ibu korban. Karena kebetulan tersangka dan ibu korban merupakan sepasang kekasih.

Diungkapkan, perbuatan pertama tersangka terhadap korban pertama kali terjadi Senin, 13 Februari 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

Kejadian Kedua pada, Selasa, 14 Februari 2023 sekira pukul 15.00 WIB. Kejadian Ketiga pada Rabu, 15 Februari 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

Sedangkan, kejadian Keempat pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 sekira pukul 18.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah Polisi mendapatkan laporan dari kerabat korban. Kemudian penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Serta melakukan pemeriksaan visum terhadap korban di RSUD dr R Goeteng Tanoedibrata Purbalingga," lanjutnya.

Selanjutnya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup. 

Kemudian Unit PPA Sat Reskrim Polres Purbalingga melakukan penangkapan terhadap tersangka, yang saat itu berada di rumah ibu korban.

"Tersangka ditangkap pada hari Senin, 27 Februari 2023 sekira pukul 17.00 WIB," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: