Masih Ditemui Penyembelihan Hewan Belum Sesuai SKKNI

Masih Ditemui Penyembelihan Hewan Belum Sesuai SKKNI

KaKanKemenag Banyumas, H Aziz Muslim, SAg MPdI dalam bimtek, Kamis (2/3) menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi jasa penyembelihan hewan dengan masih ditemuinya penyembelihan hewan yang belum sesuai syariat dan SKKNI.-yudha Iman Primadi/Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), bersama DPR pusat membekali juru sembelih hewan dengan bimbingan teknis penyembelihan hewan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kamis (2/3) di Purwokerto.

Sebab saat ini masih kerap dijumpai penyembelihan hewan belum sesuai SKKNI.

Atas disposisi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jateng, Kepala Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Banyumas, H Aziz Muslim, SAg MPdI, membuka secara resmi kegiatan.

Aziz mengapresiasi kegiatan bimbingan teknis penyembelihan hewan sesuai SKKNI, agar umat Islam bisa difasilitasi terutama dalam program sertifikasi halal.

Menag dalam rapat kerja nasional menargetkan tahun 2024, 10 juta sertifikasi halal bisa tercapai.

Sedangkan tahun ini, satu juta produk halal sertifikasinya harus tercapai.

"Kegiatan hari ini (Kamis) juga dalam rangka sebelum Rumah Potong Hewan (RPH) disertifikasi, maka Sumber Daya Manusia (SDM) dan personilnya terlebih dahulu diberi bimbingan teknis," katanya.

Aziz berharap, dengan disertifikasinya RPH, umat Islam di Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim merasa semakin aman dan nyaman mengkonsumsi produk-produk baik makanan, minuman, kosmetik, termasuk penyembelihan hewan.

"Kita tahu di sekitar kita banyak sekali ada usaha cabut bulu ayam. Ada ayam potong, ada RPH dan lain sebagainya. Diketahui juga masih ditemukan penyembelihan hewan yang belum sesuai. Baik dari sisi syariat apalagi dari SKKNInya," terangnya.

Adapun tujuan dari bimbingan teknis penyembelihan hewan sesuai SKKNI yaitu juru sembelih hewan dibekali bagaimana agar penyembelihan hewan dilaksanakan benar secara syariat dan memenuhi unsur kesejahteraan hewan (Kesrawan).

"Jadi sebelum disembelih, hewan harus diperlakukan dengan layak. Ternyata ketika ada hewan disembelih dalam keadaan stress, dagingnya bisa terasa alot. Bahkan dalam syariat sudah diperintahkan sebelum menyembelih hewan tajamkan pisau terlebih dahulu," ingat Aziz. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: