Motor Knalpot Brong Hasil Razia Diamankan ke Mapolresta

Motor Knalpot Brong Hasil Razia Diamankan ke Mapolresta

Sepeda motor knalpot brong sebanyak 16 unit hasil razia Polsek Sumpiuh dibawa ke Mapolresta Banyumas, Senin (27/2). -Polsek Sumpiuh untuk Radarmas---

BANYUMAS-Sepeda motor hasil razia yang dilakukan Polsek Sumpiuh pada Sabtu (25/2) malam akhirnya dibawa ke Mapolresta Banyumas. Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto mengatakan hal tersebut atas perintah pimpinan.

"Perintah pimpinan agar dilakukan penilangan lalu lintas pada sepeda motor knalpot brong hasil operasi penertiban," terang Kapolsek, Senin (27/2).

Sepeda motor knalpot brong yang dibawa ke Mapolresta Banyumas jumlahnya bertambah. Hasil razia di jalan kabupaten ruas Lebeng-Karanggintung sebanyak 13 unit.

Setelah itu, Polsek Sumpiuh kembali mengamankan tiga unit sepeda motor kondisi knalpot brong. Selanjutnya, diamankan di Mapolsek Sumpiuh.

Sedianya, pemilik kendaraan knalpot brong dapat mengambil kembali ke Mapolsek Sumpiuh dengan melengkapi sejumlah persyaratan. Antara lain, sepeda motor distandarkan kembali dan menunjukan bukti surat kendaraan lengkap.

"Dengan adanya perintah pimpinan, maka pemilik sepeda motor knalpot brong kami arahkan supaya ke Polresta. Karena sudah ditangani lalu lintas," jelas Kapolsek.

Masyarakat mendukung penuh razia sepeda motor knalpot brong di wilayah Sumpiuh. Sebab, meresahkan dan sangat menggangu kenyamanan.

"Kalau bisa, ada razia knalpot brong setiap hari," ujar Kepala Desa Lebeng Tugiyo. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: