Soal Kenaikan Target Pajak dan AMP di Banyumas, PHRI : Kami Pastikan Anggota Kami Taat Bayar Pajak Hotel

Soal Kenaikan Target Pajak dan AMP di Banyumas, PHRI : Kami Pastikan Anggota Kami Taat Bayar Pajak Hotel

Ilustrasi Hotel di Purwokerto tampak siang ini, 8 Agustus 2022 -Foto M Mahdi/Radar Banyumas-

PURWOKERTO - Target pendapatan pajak hotel naik, menjadi Rp 19 miliar. Dengan melandainya pandemi, dan tanpa ada pembatasan-pembatasan, diharapkan target tersebut bisa terealisasi.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyumas, Iriyanto mengatakan, jumlah anggota yang tergabung dalam PHRI Banyumas sebanyak 158.

"Kami pastikan bahwa mereka taat membayar pajak, pun juga sudah berizin," kata dia.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Banyumas adalah dengan memasang alat monitoring pajak di hotel. Hal inipun menurut Iriyanto tak menjadi soal.

"Memang alat monitoring pajak (AMP) sudah dipasang, untuk menentukan pajak 10 persen. Otomatis AMP sudah termonitor, terpantau langsung," kata dia.

Justru, lanjut dia, dengan hotel ramai, otomatis pajak itu meningkat. Maka, Ia berharap kedepan tak ada lagi pandemi-pandemi.

"Yang berujung pada pembatasan-pembatasan. Jadi mudah-mudahan luwes-luwes saja, jangan sampai ada pembatasan lagi. Maka otomatis pendapatan meningkat," ujar dia. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: