Pemkab Banyumas Pertahankan Stiker Raskin

Pemkab Banyumas Pertahankan Stiker Raskin

Maret 2017 Ditarget Tepat Jumlah PURWOKERTO - Meski mendapat kritik dari sejumlah pihak, termasuk wakil rakyat di DPRD Banyumas, Pemkab Banyumas tetap akan mempertahankan pemasangan stiker raskin di rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) raskin. Pemasangan raskin merupakan upaya Pemkab Banyumas dalam menata pendistribusian raskin. Bupati Banyumas, Ir H. Achmad Husein mengatakan tujuan pemasangan stiker tersebut, antara lain untuk menata pendistribusian raskin yang lebih baik lagi di Banyumas. "Sekarang belum akan dicabut, dan kita lakukan penataan terlebih dahulu," ujarnya. Dijelaskan, penataan raskin diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan tepat jumlah. Bupati menargetkan Maret 2017 nanti, pendistribusian raskin sudah jauh lebih tertata. Setelah itu baru stiker akan ditarik. Berkaitan dengan bahasa pada stiker yang dinilai mendiskriminasikan masyarakat miskin, menurutnya bahasa tersebut diyakini mampu menjadi sebuah alat untuk memastikan pola pembagian raskin tepat sasaran. Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Banyumas, dr Budhi Setiawan yang meminta publik untuk sementara tidak mempersoalkan stiker yang sudah tertempel di ratusan ribu rumah warga Banyumas tersebut. Dia menegaskan pemasangan stiker tersebut sudah didasarkan kajian dan alasan yang jelas. "Stiker tersebut dipasang demi keadilan. Ide itu juga sudah lama, berawal dari pembagian bansos yang tidak tepat sasaran," ujar dia. Dia percaya, dengan model ini (pemasangan stiker, red), warga yang tak berhak menerima raskin namun tetap menerima akan mendapatkan sanksi moral. Imbasnya, pembagian raskin pun dapat lebih tepat sasaran. "Stiker raskin adalah sanksi moral bagi mereka yang merampas hak orang miskin. Bagi warga yang keberatan rumahnya dipasangi stiker, silakan saja dilepas, tetapi dengan konsekuensi dia tidak akan mendapatkan bantuan raskin lagi. Termasuk jaminan sosial," tegasnya. Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, meski sudah dilakukan pemasangan stiker raskin tersebut, distribusi raskin ke-12 yang dilakukan pada akhir November lalu masih ditemukan sistem bagi rata. Dimana RTS-PM yang rumahnya dipasangi stiker raskin tidak mendapat jatah utuh 15 kg, melainkan dibagi rata dengan sejumlah KK yang tidak memiliki stiker raskin. Pemasangan stiker raskin di Banyumas juga dilakukan menjadi dua tahap. Pada tahap pertama, ada sekitar 48.097 yang dipasang ke rumah-rumah warga. Sementara pada tahap kedua, stiker tersebut ditempel di sebanyak 76.325 rumah. Total alokasi anggaran stiker raskin mencapai Rp 186 juta. (bay/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: