Petugas Ekstra Disiapkan Untuk Tarik PBB, Hingga Cari Nomor Kontak Pemilik

Petugas Ekstra Disiapkan Untuk Tarik PBB, Hingga Cari Nomor Kontak Pemilik

Petugas PBB di wilayah Kecamatan Kalimanah saat mendatangi wajib pajak sesuai SPPT.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Pelunasan PBB yang jatuh tempo 31 Juli 2023 menuntut desa harus siap anggaran membantu pelunasan pada waktunya. Hingga Selasa 21 Februari 2023, berbagai upaya dilakukan oleh pemdes.

"Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kami terima. Lalu kami distribusikan langsung ke wajib pajak sekalian menginformasikan pembayarannya," kata Kepala Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah, Joko Suyanto, Selasa 21 Februari 2023.

Lebih lanjut dikatakan, setiap pagi pihaknya memantau progres wajib pajak yang belum membayar lewat aplikasi e-PBB. Kemudian dicetak dan 5 ASN berkeliling ke wajib pajak sesuai wilayah RT.

BACA JUGA:24 Calhaj Banyumas Terima Pelimpahan Porsi

"Petugas kami turun ke lokasi rumah orang yang tidak domisili wilayahnya. Lalu menarik pajak ke wajib pajak seperti yang tidak sempat membayar di bank yang ditunjuk," tegasnya.

Tak hanya itu, setiap sore pulang kerja memantau wajib pajak yang belum membayar. Kemudian dicetak dan dibagikan ke Ketua RT dan Kader PKK untuk di sampaikan ke wajib pajak.

"Kami juga mensosialisasikan pentingnya PBB ke warga setiap ada pertemuan RT, PKK, Posyadu, Posbindu, Poslansia dan rapat koordinasi/konsultasi yang dilaksanakan di kelurahan.

BACA JUGA:Kos Harian Beroperasi Layaknya Hotel, PHRI : Perlu Penertiban

"Bagi wajib pajak yang kadang tidak mengurus tanah, maka akan dicari sampai ketemu alamatnya. Kami akan koordinasi dengan kades," tegasnya.

Karsono, Kepala Desa Serayu Karanganyar Kecamatan Mrebet mengungkapkan, desa masih ada yang nomboki. Saat ini pihaknya bersama melakukan pengecekan sampai didapatkan pemilik asli lahan/bangunan.

"Kalau belum ketemu pemilik aslinya, akan diturunkan petugas ekstra yang akan melakukan pencarian lebih mendalam," ungkapnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: