Polemik Pasar Kroya Terus Berlanjut, Pedagang Inginkan Kelola Retribusi Sendiri

Polemik Pasar Kroya Terus Berlanjut, Pedagang Inginkan Kelola Retribusi Sendiri

Perwakilan pedagang Kroya sedang melihat kondisi Pasar Kroya yang terbakar.-P3K UNTUK RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polemik Pasar Kroya hingga saat ini masih terus bergulir. Kini, para pedagang di Pasar Kroya menginginkan pengelolaan retribusi pasar untuk dikelola sendiri oleh para pedagang. 

Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Kroya (P3K), Suwarno mengatakan, keinginan tersebut dikarenakan tidak adanya keputusan dari Pemerintah Kabupaten Cilacap maupun pihak ketiga terkait pembangunan pasar pasca kebakaran. 

"Kita ingin retribusi yang di setor ke pemerintah bisa dikelola sendiri oleh pedagang dan ditampung di rekening khusus pedagang untuk pembangunan pasar yang terbakar," katanya.

BACA JUGA:Enam Orang Warga Binaan Lapas Karanganyar Positif Sipilis

Selain itu, pengelolaan lahan parkir, pengelolaan MCK dan bongkar muat barang dikelola sendiri oleh pedagang pasar. Hasil tersebut pun akan dikumpulkan untuk membangun pasar Kroya. 

"Kita sudah ajukan ke Pemkab Cilacap. Semoga mereka bisa mengakomodir keinginan para pedagang," ujar Suwarno. 

Hal ini menurutnya, dikarenakan semakin menderitanya para pedagang saat berjualan di pasar darurat saat ini. Bahkan dari banyak dari pedagang yang berjualan di rumah masing-masing. 

BACA JUGA:Sekarang Ambil E-KTP Bisa melalui Sistem COD, Begini Caranya

"Tidak semua pedagang pasar tertampung di pasar darurat. Banyak juga dari mereka yang berjualan di rumah, dan di pasar darurat pun sepi dan banyak yang gulung tikar," katanya. 

Sementara itu, Kabid Pasar DPKUKM Cilacap, Muhajir mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji keinginan para pedagang pasar. 

"Ini belum ada keputusan masih menampung keinginan pedagang. Kita belum rapatkan dengan bagian hukum, BPPKAD dan dinas terkait terkait hal ini, kita akan kaji dulu dari segi aturannya," kata dia. 

BACA JUGA:Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Mobil Box Fuso Dari Belakang di Lampu Merah Kalibogor

Muhajir mengatakan, langkah paling ideal saat ini adalah dengan menempuh jalur hukum untuk pengalihan aset dari pihak ke tiga ke Pemkab Cilacap. 

"Kalau kita memang inginnya pakai jalur hukum, walaupun nanti ada mediasi lain-lain. Karena dari pertemuan terakhir dengan pihak ketiga, mereka tidak sanggup membangun jadi kita akan menempuh jalur hukum," ujar Muhajir. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: